• BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
Berita Publik Masa Kini
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
  • BERITA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Gubernur Al Haris Serahkan 625 SK PTT Dinas PUPR Provinsi Jambi

Rabu Iskandar by Rabu Iskandar
19/05/2025
in DAERAH
0
320
SHARES
2.5k
VIEWS
PostTweetSendScan

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris memimpin upacara kedisiplinan sekaligus menyerahkan SK Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Senin (19/05/2025).

Baca juga

Satreskrim Polres Merangin Amankan Pelaku Penipuan Bermodus DO Fiktif, PT KMB Rugi Puluhan Juta Rupiah

Dilempar OTK, Bus Transport Express Jaya Alami Pecah Kaca Kiri dan Kanan

Antisipasi Terjadinya Kecurangan, Polres Merangin Lakukan Pengecekan Volume BBM SPBU

Ada sebanyak 625 PTT di lingkup Dinas PUPR Provinsi Jambi yang menerima SK Gubernur Jambi. Penyerahan SK PTT ini disaksikan Kepala BKD Hendrizal, Kadis PUPR Muzakir, dan Karo Organisasi Tohir.

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada daerah untuk menata pegawai honorer. Oleh sebab itu pegawai yang tercatat dibawah 31 Oktober 2023 diberikan SK Gubernur.

“Hari ini kita menyerahkan SK Pegawai (PTT) yang selama ini bekerja di PU, mereka yang memenuhi persyaratan (bekerja dibawah 31 Oktober 2023) semuanya kita angkat dan kita berikan SK,” kata Al Haris.

Tujuan diberikan SK Gubernur, lanjut Al Haris supaya ada kepastian hukum terhadap PTT tersebut dan sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 16 agar kepala daerah selaku pembina kepegawaian menata pegawainya.

“Tujuannya kita sudah mulai menata pegawai kita ini, mereka punya harapan, punya kepastian hukum dengan SK yang kita berikan, tinggal lagi mereka bekerja berkinerja, kalau kerjanya bagus itulah dasar kita nanti mereka diangkat paruh waktu, ini berdasarkan Kemenpan nomor 16 agar Gubernur selalu pembina kepegawaian di daerah mengambil langkah-langkah kongkrit terkait dengan penataan pegawai di daerah masing-masing,” jelas Al Haris.

“Semuanya (PTT yang diberikan SK) punya peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu, pelan-pelan kita angkat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, tentu dasarnya kita nilai kinerja mereka,” tambahnya.

Gubernur Jambi Al Haris juga menghimbau kepala daerah Bupati dan Walikota juga meneruskan Keputusan Kemenpan nomor 16 tersebut dengan memberikan kepastian hukum terhadap PTT-nya.

“Saya juga menghimbau Bupati Walikota juga meneruskan itu semua agar pegawai dilingkup kerja mereka juga ditata lagi dan di diberikan SK Bupati/Walikota,” kata Al Haris.

Tags: #dinasPUPRProvinsiJambi
Previous Post

Sekda DKI Dilaporkan ke KPK, Diduga Salah Gunakan Wewenang Angkat Keluarga Jadi Pejabat

Next Post

GEMAH Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

Berita terkait

Satreskrim Polres Merangin Amankan Pelaku Penipuan Bermodus DO Fiktif, PT KMB Rugi Puluhan Juta Rupiah

by Eric Agus N
15/06/2025
0

      PUBLIKINFO.ID, MERANGIN  – Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan yang dialami PT...

Dilempar OTK, Bus Transport Express Jaya Alami Pecah Kaca Kiri dan Kanan

by Rabu Iskandar
15/06/2025
0

PUBLIKINFO.ID,SAROLANGUN - Transport Ekspress Jaya mengalami pelemparan batu oleh Orang Tak Dikenal (OTK) saat melintasi ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum)...

Antisipasi Terjadinya Kecurangan, Polres Merangin Lakukan Pengecekan Volume BBM SPBU

by Rabu Iskandar
12/06/2025
0

PUBLIKINFO.ID, MERANGIN – Polres Merangin bersama instansi terkait, melaksanakan rapat dengar pendapat terkait permasalahan maraknya antrian kendaraan R4 maupun R2...

Puluhan Tahun Rusak Parah, SD N 158/VII Desa Taman Dewa Sarolangun Membahayakan Murid, Plafon dan Atap Rusak Parah

by Eric Agus N
03/06/2025
0

    PUBLIKINFO.ID, SAROLANGUN – Kondisi gedung SD Negeri 158/VII di Desa Taman Dewa, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, sungguh sangat...

Next Post

GEMAH Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

Silahturahmi Ikatan Wartawan Sarolangun Disambut Baik Bupati H. Hurmin

Sempat Tertahan, Pemkab Sarolangun Berhasil Pulangkan Jenazah TKI Asal Gurun

Bandar Narkoba Asal Muara Siau Berhasil Dibekuk Sat Res Narkoba Merangin

Rumah Lansia Hangus Terbakar, Kapolsek Muara Siau Cepat Amankan TKP

Discussion about this post

 

Populer

  • Bejat, Sepasang Kekasih ini Buang Bayi Karena Takut Orang Tua Tau

    1833 shares
    Share 733 Tweet 458
  • Breaking news….!!! Satu Warga Bangko Tinggi Tewas Usai Berduel

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Acara Resepsi Pernikahan Di Bubarkan, Tuan Rumah Pemilik Resepsi Di Periksa Polres Merangin

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Ternyata ini Kronologis Penusukan Warga Bangko Tinggi Hingga Tewas

    1032 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Mobil Truk Bermuatan Kayu Tabrak Mobil Polisi, Satu Siswa SPN Tewas

    923 shares
    Share 369 Tweet 231

About

Berita Publik Masa Kini

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Publik Info
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Publik Info
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan