Publikinfo.id, Berita Tanjabtim – Aktifitas Bebas tanpa Tersentuh Hukum, Judi Togel Di Kabupaten Tanjab Timur Yang diduga Beromset Puluhan Juta Per Minggu ini Terkesan Menantang.
Judi yang berbasis Tebak Angka ini, Tergolong sangat Bebas Beroperasi di Desa Lambur II Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur tepatnya Di Depan Kantor Desa Lambur II.
Aktifitas Tersebut sudah berjalan Selama Satu tahun ini, Yang mana Pihak Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Timur Terkesan Tutup Mata dan Belum ada Tindakan Terkait Aktifitas Tersebut.
Seperti yang dikatakan oleh Salah satu Warga Sekitar yang Merasa Resah dengan Perjudian Tersebut, yang berinisial K mengatakan Bahwa Hal tersebut sudah Beroperasi Satu Tahun ini.
“Aktifitas Itu satu tahun ini Lancar-lancar saja, Tidak ada Tindakan Dari Kepolisian, Kami warga Sekitar sudah Geram dengan Aktivitas itu,” Jelas K saat dijumpai Oleh Media ini.
Ditambah lagi oleh K, Bahwa” Aktifitas ini seperti menantang Aparat Penegak Hukum (APH) setiap Hari Aktifitas Ini Berjalan,” Jelasnya.
Menurut infomasi yang di himpun Media Ini, penjualan Togel di Beberapa kecamatan Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Diduga Mencapai Ratusan Juga Perminggu, Diantaranya Kecamatan Sabak Timur, Rantau Rasau Dan Nipah Panjang, Hasil yang besar ini diduga menjadi penyebab di jual bebasnya togel di kabupaten Tanjung Jabung Timur.(Nst)
Discussion about this post