• BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
Berita Publik Masa Kini
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
  • BERITA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Kejari Sarolangun Musnahkan BB Yang Telah Dinyatakan inkracht

Rabu Iskandar by Rabu Iskandar
06/06/2026
in BERITA, DAERAH, EKONOMI, HIBURAN, HUKUM, INTERNASIONAL, KESEHATAN, NASIONAL, OLAHRAGA, OPINI, PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN, POLITIK
0
322
SHARES
2.5k
VIEWS
PostTweetSendScan

PUBLIKINFO.ID,SAROLANGUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun resmi melaksanakan pemusnahan barang bukti dari perkara-perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Kantor Kejari Sarolangun, Rabu (04/06/2026), sebagai bukti penuntasan proses hukum yang transparan dan akuntabel.

Baca juga

Kerap Menjadi Beking PETI, SAD di Merangin Geruduk Polres Merangin, SAT Reskrim Tindak Tegas Pelaku PETI

Jelang Pilkades Serentak 2026, Kapolres Sarolangun Kerahkan 210 Personel Amankan 39 Desa

Kapolsek Tabir Ulu Dorong Personel Aktif Bermasyarakat: Aiptu Zakaria Hibahkan Rumah untuk Tempat Mengaji Anak Yatim dan Kurang Mampu

Prosesi penting ini dihadiri langsung oleh Bupati Sarolangun H. Hurmin, Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun, serta perwakilan dari Kepolisian Resor Sarolangun yang diwakili Kasat Narkoba. Turut hadir pula Direktur RSUD H. Hanafie Quswain beserta jajaran pemangku kepentingan terkait lainnya.

Kepala Kejari Sarolangun menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 84 perkara yang telah memperoleh putusan tetap selama periode Januari hingga Mei 2026.

“Secara rinci, untuk perkara narkotika saja, terdapat total 338 butir/item barang bukti yang dimusnahkan,” ungkapnya.

Berbagai jenis barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu, ekstasi/Inex, ganja, alat hisap (bong), plastik klip, kaca pirek, senjata api, senjata tajam, serta beragam perkakas yang digunakan sebagai sarana tindak pidana. Selain itu, juga dimusnahkan barang bukti dari tindak pidana pelanggaran administrasi kependudukan dan perizinan (TPUL) berupa pakaian dan senjata tajam.

Untuk memastikan barang bukti narkotika benar-benar tidak dapat digunakan kembali, pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin blender dan dicampur dengan cairan khusus hingga kandungan zatnya rusak sepenuhnya.

Kajari Sarolangun menegaskan terdapat tiga tujuan utama dilaksanakannya kegiatan ini, yaitu:

1. Mewujudkan kepastian hukum, sebagai bentuk penuntasan proses hukum terhadap barang bukti dari perkara yang telah diputus.
2. Mencegah penyalahgunaan, menghilangkan risiko barang bukti kembali beredar atau digunakan untuk kejahatan serupa.
3. Efisiensi penyimpanan, mengurangi penumpukan barang bukti di gudang penyimpanan agar manajemen dan penanganan perkara ke depannya dapat berjalan lebih tertib.

“Kami mengundang para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, untuk menyaksikan langsung agar masyarakat tahu bahwa penanganan perkara di Sarolangun berjalan tuntas dan benar. Sebagian dimusnahkan, sebagian lain dirampas untuk negara. Ini adalah bagian dari upaya transparansi serta sinergitas antar aparat penegak hukum,” tambah Kajari.

Selain kegiatan pemusnahan, Kejari Sarolangun juga membuka penawaran lelang barang rampasan negara berupa kendaraan bermotor. Terdapat 4 unit kendaraan yang dilelang, terdiri dari 1 unit mobil pikap, 2 unit Daihatsu Xenia, dan 1 unit Suzuki Ignis.

Lelang ini terbuka bagi masyarakat umum dan dilaksanakan secara daring melalui situs resmi lelang negara lelang.go.id, yang berlangsung mulai tanggal 3 hingga 9 Juni 2026. “Informasi mengenai nilai batas penawaran (nilai limit) dan foto kondisi kendaraan sudah kami unggah di media sosial resmi Kejari Sarolangun. Sebagai gambaran, nilai limit untuk setiap unit mobil berkisar di angka Rp40 juta,” jelas perwakilan dari Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Sarolangun.

Sementara itu, Bupati Sarolangun H. Hurmin memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah yang diambil oleh Kejari Sarolangun. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bukti nyata kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum.

“Pemusnahan barang bukti dan pelaksanaan lelang aset ini menunjukkan bahwa proses hukum di Kabupaten Sarolangun berjalan dengan transparan, tertib, dan tuntas. Ini adalah wujud kepastian hukum yang dirasakan masyarakat,” ujar Bupati H. Hurmin.

Penulis: Riko wijaya kusuma

Previous Post

Buktikan Ketegasan, Profesionalisme dan Bersih Dari Halinar Lapas Bangko Melakukan Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan Bersama Polres Merang

Next Post

Breaking News!! Sat Intelkam Polres Merangin Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Dilindungi

Berita terkait

Kerap Menjadi Beking PETI, SAD di Merangin Geruduk Polres Merangin, SAT Reskrim Tindak Tegas Pelaku PETI

by Eric Agus N
29/10/2026
0

      PUBLIKINFO.ID, MERANGIN  - Di duga sebagai beking aktifitas peti ,di wilayah desa sungai ulak kecamatan nalo tantan,...

Jelang Pilkades Serentak 2026, Kapolres Sarolangun Kerahkan 210 Personel Amankan 39 Desa

by Rabu Iskandar
28/10/2026
0

PUBLIKINFO.ID, SAROLANGUN – Polres Sarolangun menyiagakan sebanyak 210 personel gabungan dari Polres dan Polsek jajaran untuk mengamankan pelaksanaan Pemilihan Kepala...

Kapolsek Tabir Ulu Dorong Personel Aktif Bermasyarakat: Aiptu Zakaria Hibahkan Rumah untuk Tempat Mengaji Anak Yatim dan Kurang Mampu

by Eric Agus N
24/10/2026
0

  PUBLIKINFO.ID, MERANGIN  – Kapolsek Tabir Ulu, Iptu Supranata, S.H., M.H., terus mendorong dan memotivasi seluruh personelnya untuk hadir secara...

Kapolsek Singkut Berhasil Mediasi Persoalan Karyawan PT. BSM

by Rabu Iskandar
24/10/2026
0

PUBLIKINFO.ID, SAROLANGUN – Upaya mediasi yang difasilitasi Kapolsek Singkut, Iptu Romi Habibi, S.H., membuahkan hasil. Kedua belah pihak yang terlibat...

Next Post

Breaking News!! Sat Intelkam Polres Merangin Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Dilindungi

Stop Hiburan Malam!! Fatkur Rohman: Selamatkan Generasi Penerus Kita Dari Narkoba

Perang Melawan Narkoba!! Polres Sarolangun Bongkar Jaringan Sumatera - Jawa

{"source_type":"vicut","data":{"client_key":"aw889s25wozf8s7e","source_type":"vicut","source_platform":"mobile_2","appVersion":"18.0.0","enterFrom":"new_image","os":"android","product":"vicut","editType":"image_edit","region":"ID","picture_id":"DO1GAGLT-ERG2-HR1C-I1RU-UC2E1Y10TIJQ","pictureId":"DO1GAGLT-ERG2-HR1C-I1RU-UC2E1Y10TIJQ","capability_name":"capcut_photo_editor"},"tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"client_key":"aw889s25wozf8s7e","source_type":"vicut","source_platform":"mobile_2","appVersion":"18.0.0","enterFrom":"new_image","os":"android","product":"vicut","editType":"image_edit","region":"ID","picture_id":"DO1GAGLT-ERG2-HR1C-I1RU-UC2E1Y10TIJQ","pictureId":"DO1GAGLT-ERG2-HR1C-I1RU-UC2E1Y10TIJQ","capability_name":"capcut_photo_editor"}"}

Alkis Iqromullah, S.Pd Resmi Jabat Kepsek SDN 121/VI Aur Berduri

Serah Terima Jabatan Kepala SD Negeri 171/VI Pauh Menang Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Discussion about this post

Populer

  • Bejat, Sepasang Kekasih ini Buang Bayi Karena Takut Orang Tua Tau

    1850 shares
    Share 740 Tweet 463
  • Heboh! Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Selama 2 Tahun, Aksinya Terekam Kamera  

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • Breaking news….!!! Satu Warga Bangko Tinggi Tewas Usai Berduel

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Acara Resepsi Pernikahan Di Bubarkan, Tuan Rumah Pemilik Resepsi Di Periksa Polres Merangin

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Ternyata ini Kronologis Penusukan Warga Bangko Tinggi Hingga Tewas

    1038 shares
    Share 415 Tweet 260
  • Alkis Iqromullah, S.Pd Resmi Jabat Kepsek SD N 121/VI Air Berduri
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Publik Info
  • Redaksi
  • Sempat Heboh dan Viral!! Polemik Pelantikan Kepsek Tuntas, Dikbud Merangin Fasilitasi Jam Mengajar
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Publik Info
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan