Publikinfo.id, Berita Merangin – Jajaran Tim Opsnal Polres Merangin kembali lakukan ungkap Kasus tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Terhadap Korban, pada Selasa (19/04) Sekitar Pukul 20.00 Wib.
Pelaku bernama M.Nasir (39) Warga Asal Kabupaten Bungo, Pelaku diamankan dengan Barang bukti (BB) berupa Sejumblah Uang Tunai dan Satu Buah Badik milik Pelaku.
Kejadian berawal pelaku pura-pura mengojek di Wilayah Muko-muko ke Rantau Pandan Kabupaten Muara Bungo, Sesampainya di Tempat Sepi, Pelaku langsung mengoleskan Balsem ke Mata Korban dan Langsung Mengambil Barang Berharga Milik Korban.
Dari kejadian Tersebut, Korban melaporkan Hal Tersebut ke Mapolres Bungo, Tim Opsnal Polres Bungo langsung mendapat Informasi Bahwa Pelaku Melarikan Diri Ke Wilayah Hukum Polres Merangin.
Tak tunggu waktu lama, Jajaran Opsnal Polres Bungo langsung lakukan Kordinasi Bersama Opsnal Polres Merangin.
Lakukan Hunting dan Menelusuri Wilayah, Alhasil Pelaku yang Bernama M.Nasir Langsung diamankan Dengan Barang Bukti
Keberhasilan tersebut langsung Diinformasikan kepada Tim Opsnal Polres Bungo untuk melakukan Penjemputan Pelaku untuk Dilakukan Proses Lebih Lanjut.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Wahyu Dwi Setiawan S.IK mengatakan Bahwa Penangkapan berawal Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin mendapatkan Info Bahwa Target Oprasi (TO) Polres Bungo Melatikam Diri ke Kabupaten Merangin.
”Benar, Tim Kita mendapatkan Informasi dari Tim Opsnal Bungo, Bahwa Pelaku Mereka melarikan Diri ke Merangin,” Kata Kasat.
Ditambah lagi oleh Kasat, Bahwa ” Mendapat Informasi, Tim langsung Melakukan Hunting dan melakukan Penyisiran Terhadap Indetitas Pelaku, Alhamdulillah pelaku Berhasil Kita amankan,” Tambah Kasat.
Dijelaskan lagi oleh Kasat, Bahwa,” Pelaku kita serahkan ke Polres Bungo untuk Di proses, ” Tutup Kasat.(ean).
Discussion about this post