• BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
Berita Publik Masa Kini
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
  • BERITA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi Dapat Dukungan Kementerian ATR/BPN, Aset Pertamina akan Diverifikasi

Rabu Iskandar by Rabu Iskandar
05/03/2026
in DAERAH
0
320
SHARES
2.5k
VIEWS
PostTweetSendScan

Jambi – Perjuangan Panitia khusus (Pansus) zona merah DPRD Kota Jambi untuk menuntaskan masalah masyarakat Kota Jambi yang terdampak Zona Merah Pertamina terus berlanjut.

Baca juga

Kerap Menjadi Beking PETI, SAD di Merangin Geruduk Polres Merangin, SAT Reskrim Tindak Tegas Pelaku PETI

Jelang Pilkades Serentak 2026, Kapolres Sarolangun Kerahkan 210 Personel Amankan 39 Desa

Kapolsek Tabir Ulu Dorong Personel Aktif Bermasyarakat: Aiptu Zakaria Hibahkan Rumah untuk Tempat Mengaji Anak Yatim dan Kurang Mampu

Setelah sebelumnya pansus mengunjungi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, pada Kamis (5/3/2026), Pansus zona merah DPRD Kota Jambi yang di ketuai Muhili Amin  beserta anggota Pansus lainnya mengunjungi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Kedatangan pansus yang juga didampingi Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly itu, dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait masalah tumpang tindih aset antara lahan masyarakat dengan Pertamina.

Rombongan pansus diterima di ruang rapat Dirjen PSKP Lantai 3 Kementerian ATR/BPN.

Dalam kunjungan tersebut Pansus DPRD Kota Jambi diterima oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, S.H, QRGP yang didampingi Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Brigjen Pol Hendra Gunawan serta Direktur Penanganan Perkara Pertanahan Joko Subagyo.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly pada kesempatan tersebut menjelaskan, konsultasi ini menindaklanjuti polemik penetapan Zona Merah Pertamina di Kawasan Kenali Asam, Kotabaru, Kota Jambi, dengan merujuk pada masalah tumpang tindih aset antara lahan masyarakat dan PT Pertamina.

Di mana, kata Kemas Faried, hal ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang memiliki lebih kurang 5.506 bidang tanah bersertifikat yang tercatat berada diatas lahan yang diklaim sebagai Barang Milik Negara (BMN), yang mengakibatkan status kepemilikan tanah menjadi tidak jelas dan berdampak pada pemblokiran seluruh aktivitas administrasi pertanahan mereka.

Menurut Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, sertifikat tanah yang telah diterbitkan seharusnya dapat memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum terhadap bidang tanah yang dimiliki masyarakat.

“Permasalahan inii bukan hanya ada di Kota Jambi hampir diseluruh Indonesia yang telah diterbitkan sertifikat oleh BPN  namun diklaim merupakan aset baik itu aset BUMN, aset kementerian atau instansi,” katanya.

Akibatnya, masyarakat tidak bisa melakukan apa-apa karena diblokir. “Ada dalam UU itu bisa dihibahkan, dilepaskan,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.

Menurutnya, terkait dengan permasalahan yang terjadi di Kota Jambi, BPN mendukung pola penyelesaian terintegrasi melalui Pansus DPRD Kota Jambi dan tindak lanjut penyelesaian bahwa DJKN, PT Pertamina dan BPN ditambah unsur-unsur terkait lainnya akan melakukan verifikasi bersama dengan melakukan penelitian fisik dan dokumen terkait dengan batas-batas atas bidang tanah Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari aset eks Pertamina.

Ia bilang, berdasarkan fakta dan hasil verifikasi, akan ditentukan titik koordinat tanah BMN Eks Pertamina dan disusun peta BMN Eks Pertamina hasil verifikasi.

“Tindak lanjut hasil verifikasi tersebut akan disampaikan kepada pimpinan untuk memperoleh kebijakan penyelesaian sebagaimana peraturan/ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Usai pertemuan, Iljas Tedjo bilang sangat mengapresiasi yang sudah dilakukan pansus, melakukan audiensi kemarin dengan DKJN dan ATR BPN.

Hasilnya, pansus akan membentuk tim terpadu terdiri dari DPRD, Kementerian Keuangan, ATR BPN, Pertamina dan pemerintah daerah.

“Dengan cara ini ada solusi bagi masyarakat, memperoleh sertifikat yang diklaim Pertamina berada di lahan mereka.

Sementara, Ketua Pansus Muhili Amin bilang, jawaban dari pihak ATR BPN memberi semangat, dan menyetujui pembentukan tim terpadu.

“Mudah-mudahan apa yang disampaikan dapat memberi semangat apa yang dikerjakan pansus,” ujarnya.

Tags: #DPRDKotaJambi
Previous Post

Terkesan Adanya Pembiaran, Pendemo Pertanyakan Keseriusan Kapolres Sarolangun Dalam Penindakan PETI

Next Post

Panti Jompo Tak Luput Menjadi Target Kapolres Merangin Untuk Berbagi di Bulan Ramadhan

Berita terkait

Kerap Menjadi Beking PETI, SAD di Merangin Geruduk Polres Merangin, SAT Reskrim Tindak Tegas Pelaku PETI

by Eric Agus N
29/10/2026
0

      PUBLIKINFO.ID, MERANGIN  - Di duga sebagai beking aktifitas peti ,di wilayah desa sungai ulak kecamatan nalo tantan,...

Jelang Pilkades Serentak 2026, Kapolres Sarolangun Kerahkan 210 Personel Amankan 39 Desa

by Rabu Iskandar
28/10/2026
0

PUBLIKINFO.ID, SAROLANGUN – Polres Sarolangun menyiagakan sebanyak 210 personel gabungan dari Polres dan Polsek jajaran untuk mengamankan pelaksanaan Pemilihan Kepala...

Kapolsek Tabir Ulu Dorong Personel Aktif Bermasyarakat: Aiptu Zakaria Hibahkan Rumah untuk Tempat Mengaji Anak Yatim dan Kurang Mampu

by Eric Agus N
24/10/2026
0

  PUBLIKINFO.ID, MERANGIN  – Kapolsek Tabir Ulu, Iptu Supranata, S.H., M.H., terus mendorong dan memotivasi seluruh personelnya untuk hadir secara...

Kapolsek Singkut Berhasil Mediasi Persoalan Karyawan PT. BSM

by Rabu Iskandar
24/10/2026
0

PUBLIKINFO.ID, SAROLANGUN – Upaya mediasi yang difasilitasi Kapolsek Singkut, Iptu Romi Habibi, S.H., membuahkan hasil. Kedua belah pihak yang terlibat...

Next Post

Panti Jompo Tak Luput Menjadi Target Kapolres Merangin Untuk Berbagi di Bulan Ramadhan

Lapas Sarolangun Klarifikasi Pemindahan 22 WBP Positif Narkoba, Oknum Petugas Juga Dihukum

142 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lantik Bupati Sarolangun

Ketua DPRD Kota Jambi Terima Audiensi PERKOJI, Dorong Pengemudi Ojol Masuk Program BPJS Ketenagakerjaan

PUTR Jambi Siaga Mudik, Jalan Berlubang Ditambal dan Bahu Jalan Dibersihkan

Discussion about this post

Populer

  • Bejat, Sepasang Kekasih ini Buang Bayi Karena Takut Orang Tua Tau

    1850 shares
    Share 740 Tweet 463
  • Heboh! Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Selama 2 Tahun, Aksinya Terekam Kamera  

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • Breaking news….!!! Satu Warga Bangko Tinggi Tewas Usai Berduel

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Acara Resepsi Pernikahan Di Bubarkan, Tuan Rumah Pemilik Resepsi Di Periksa Polres Merangin

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Ternyata ini Kronologis Penusukan Warga Bangko Tinggi Hingga Tewas

    1038 shares
    Share 415 Tweet 260
  • Alkis Iqromullah, S.Pd Resmi Jabat Kepsek SD N 121/VI Air Berduri
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Publik Info
  • Redaksi
  • Sempat Heboh dan Viral!! Polemik Pelantikan Kepsek Tuntas, Dikbud Merangin Fasilitasi Jam Mengajar
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Publik Info
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan