Publikinfo.id, Berita Merangin – Minggu (09/02) sekitar pukul 16.00 wib, Personel Polsek tabir Ulu mengamankan yang diduga Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ) yang telah meresahkan Warga di Desa Muara Jernih Kecamatan Tabir Ulu
Berawal dari laporan Masyarakat Desa Muara jernih kepada personil polsek tabir Ulu Bahwa ada seorang ODGJ berjenis kelamin perempuan melakukan pengrusakan rumah salah seorang warga.
Mendapat laporan tersebut Personel Polsek Tabir ulu berkoordinasi dengan Dinas Damkar, dan UPTD Dinas Sosial Tabir Ulu untuk bersama-sama menuju tempat ODGJ tersebut berada, dalam proses pelayanan tersebut personil polsek melakukan upaya persuasif dengan pendekatan humanis membujuk ODGJ Tersebut untuk tidak melakukan pengrusakan setelah beberapa menit upaya tersebut berhasil dan ODGJ tersebut selanjutnya di bawa ke dinas sosial untuk penanganan lebih lanjut
Kapolsek Tabir Ulu IPTU Supranata S.H, M.H membenarkan adanya upaya persuasif dalam pelayanan ODGJ tersebut, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum polsek tabir ulu relatif kondusif
“Iya, anggota tadi mendapatkan laporan dari warga bahwa Ada ODGJ sudah melakukan pengrusakan terhadap rumah warga,”Kata IPTU Supranata.
Dijelaskan kembali oleh Kapolsek,” Orang yang diduga ODGJ tersebut sudah kita bawa ke Dinas Sosial Kabupaten Merangin untuk dilakukan pembinaan,” Tutupnya.(tye).
Discussion about this post