• BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
Berita Publik Masa Kini
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
  • BERITA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Saidina Umar Soroti HGU dan Plasma PT CMS, Desak Pemkab Sarolangun Turun Tangan: Jangan Sampai Hak Masyarakat Terabaikan!

Rabu Iskandar by Rabu Iskandar
17/10/2026
in BERITA, DAERAH, EKONOMI, HIBURAN, HUKUM, INTERNASIONAL, KESEHATAN, NASIONAL, OLAHRAGA, OPINI, PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN, POLITIK
0
338
SHARES
2.6k
VIEWS
PostTweetSendScan

PUBLIKINFO.ID,SAROLANGUN – Persoalan legalitas perizinan perkebunan kelapa sawit PT Cahaya Mitra Sawit (CMS) di wilayah Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, menjadi sorotan Ketua Karang Taruna Kecamatan Pauh, Saidina Umar. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Sarolangun bersama instansi berwenang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap status Hak Guna Usaha (HGU), kewajiban plasma, hingga kepatuhan administrasi perusahaan.

Baca juga

Kerap Menjadi Beking PETI, SAD di Merangin Geruduk Polres Merangin, SAT Reskrim Tindak Tegas Pelaku PETI

Jelang Pilkades Serentak 2026, Kapolres Sarolangun Kerahkan 210 Personel Amankan 39 Desa

Kapolsek Tabir Ulu Dorong Personel Aktif Bermasyarakat: Aiptu Zakaria Hibahkan Rumah untuk Tempat Mengaji Anak Yatim dan Kurang Mampu

 

Sorotan tersebut disampaikan setelah Saidina Umar mengaku melakukan penelusuran lapangan dan menghimpun sejumlah informasi terkait aktivitas perkebunan PT CMS. Menurutnya, terdapat sejumlah hal yang perlu mendapatkan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan pertanyaan berkepanjangan di tengah masyarakat.

 

Salah satu persoalan utama yang dipertanyakan ialah status HGU PT CMS. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, perusahaan tersebut disebut masih dalam proses pengurusan HGU. Namun, kebenaran informasi tersebut perlu dipastikan melalui pemeriksaan dokumen resmi oleh instansi terkait.

 

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, PT CMS disebut belum memiliki HGU dan masih dalam proses pengurusan. Kami meminta instansi terkait memberikan penjelasan secara terbuka agar masyarakat mengetahui bagaimana status legalitas perkebunan tersebut,” tegas Saidina Umar.

 

Menurutnya, kepastian hukum merupakan fondasi penting dalam menjalankan usaha perkebunan. Karena itu, pemerintah tidak boleh hanya melihat aktivitas produksi perusahaan, tetapi juga harus memastikan kesesuaian dokumen perizinan, status penguasaan lahan, serta seluruh kewajiban yang melekat pada kegiatan usaha tersebut.

 

Kewajiban Plasma Jangan Sekedar Janji

 

Selain persoalan HGU, Saidina Umar turut menyoroti kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat. Ia menegaskan, keberadaan perusahaan perkebunan semestinya memberikan dampak positif bagi warga di sekitar wilayah operasional, terutama melalui kemitraan yang jelas dan berkelanjutan dengan petani lokal.

 

Menurutnya, masyarakat jangan sampai hanya menyaksikan aktivitas ekonomi perusahaan tanpa memperoleh manfaat yang semestinya sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Persoalan plasma ini harus diperjelas. Kami ingin mengetahui bagaimana realisasi kewajiban perusahaan terhadap masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang berada di sekitar perkebunan hanya menjadi penonton, sementara kepastian kemitraan dan manfaat ekonominya belum jelas,” ujarnya.

 

Ia mendorong agar pemerintah memeriksa apakah kewajiban pembangunan kebun masyarakat telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk bentuk kemitraan, luas kebun yang diperuntukkan bagi masyarakat apabila diwajibkan, serta perkembangan realisasinya.

 

Saidina Umar menilai, keterbukaan informasi mengenai kemitraan sangat penting untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus memastikan petani memperoleh kepastian mengenai hak dan peluang ekonomi mereka.

 

Soroti Informasi Dugaan Penggunaan Pupuk Subsidi pada 2016

 

Tak hanya itu, Saidina Umar juga menyinggung informasi mengenai dugaan penggunaan pupuk bersubsidi oleh PT CMS pada 2016. Persoalan tersebut, menurutnya, perlu ditelusuri kembali untuk memastikan kebenaran informasi, jenis pupuk yang digunakan, serta kesesuaiannya dengan ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi pada saat itu.

 

Ia meminta instansi berwenang tidak mengabaikan informasi tersebut apabila tersedia dokumen atau bukti yang dapat diverifikasi.

 

“Kami meminta persoalan ini ditelusuri secara objektif. Jika memang ada informasi mengenai penggunaan pupuk bersubsidi pada 2016, silakan diperiksa berdasarkan dokumen dan aturan yang berlaku saat itu. Jangan sampai muncul dugaan tanpa ada kejelasan,” katanya.

 

Hingga terdapat hasil pemeriksaan resmi, informasi tersebut masih merupakan dugaan yang memerlukan verifikasi lebih lanjut.

 

Kerja Sama Penjualan TBS Juga Dipertanyakan

 

Saidina Umar turut menyebut adanya informasi mengenai kerja sama PT CMS dengan PT Sarolangun Sawit Lestari Utama (SLUM) dalam penjualan buah kelapa sawit atau tandan buah segar (TBS).

 

Menurutnya, informasi tersebut perlu ditempatkan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan usaha, termasuk kelengkapan administrasi dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

 

“Kami mempertanyakan bagaimana status perizinan dan pelaksanaan aktivitas usaha tersebut. Kami tidak ingin berspekulasi. Jika ada persoalan, mari periksa dokumennya secara terbuka dan objektif. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu harus ditindaklanjuti sesuai hukum,” tegasnya.

 

Pemkab dan DPRD Diminta Serius Melakukan Evaluasi

 

Lebih lanjut, Saidina Umar mendesak Pemkab Sarolangun bersama instansi teknis terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap status HGU, luas lahan, kewajiban plasma, serta kepatuhan administrasi dan perpajakan PT CMS.

 

Ia menyebut luas perkebunan perusahaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 1.000 hektare. Namun, angka tersebut masih perlu dicocokkan dengan data resmi dan dokumen dari instansi berwenang.

 

Menurutnya, evaluasi diperlukan agar pemerintah memiliki gambaran yang jelas mengenai kondisi perkebunan, legalitas penguasaan lahan, dan pemenuhan kewajiban perusahaan.

 

Ia juga meminta DPRD Kabupaten Sarolangun menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Bahkan, pembentukan panitia khusus (pansus) dapat dipertimbangkan apabila dinilai diperlukan dan sesuai mekanisme yang berlaku.

 

“Pemerintah harus turun langsung. Periksa dokumen HGU, cocokkan luas lahan dengan data resmi, evaluasi kewajiban plasma, serta periksa aspek administrasi dan perpajakannya. Kami ingin ada kejelasan, bukan persoalan yang terus menjadi tanda tanya,” ungkapnya.

 

Aksi Rabu Diharapkan Jadi Momentum Membuka Kejelasan

 

Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, Saidina Umar menyampaikan rencana aksi pada Rabu mendatang. Aksi tersebut diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk meminta penjelasan sekaligus mendorong pemerintah mengambil langkah konkret terhadap persoalan yang disorot.

 

Ia berharap aspirasi yang disampaikan nantinya mendapat respons yang jelas, mulai dari pemeriksaan dokumen perizinan, penjelasan status HGU, hingga kepastian mengenai kewajiban plasma bagi masyarakat.

 

“Kami ingin persoalan ini mendapat penyelesaian yang jelas. HGU harus dipastikan sesuai aturan, kewajiban plasma harus diperiksa, dan masyarakat berhak mendapatkan informasi mengenai perkebunan yang beroperasi di wilayah mereka,” katanya.

 

Saidina Umar menegaskan, langkah tersebut bukan semata-mata untuk menyudutkan perusahaan, melainkan mendorong tata kelola perkebunan yang tertib, transparan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.

 

“Kepastian hukum penting bagi perusahaan, tetapi kepentingan masyarakat dan pemenuhan kewajiban kepada negara juga tidak boleh diabaikan. Kami berharap pemerintah segera menindaklanjuti persoalan ini secara profesional dan terbuka,” tutupnya.

Penulis: Riko Wijaya

 

Previous Post

Yunipan Pirnando Soroti Keselamatan Kerja PT SLUM, Desak Disnaker Turun Tangan dan Investigasi Kecelakaan Kerja

Next Post

Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan dan Kosan, Berhasil Amankan 13 Wanita dan 7 Pria Salah Satunya Positif Narkoba

Berita terkait

Kerap Menjadi Beking PETI, SAD di Merangin Geruduk Polres Merangin, SAT Reskrim Tindak Tegas Pelaku PETI

by Eric Agus N
29/10/2026
0

      PUBLIKINFO.ID, MERANGIN  - Di duga sebagai beking aktifitas peti ,di wilayah desa sungai ulak kecamatan nalo tantan,...

Jelang Pilkades Serentak 2026, Kapolres Sarolangun Kerahkan 210 Personel Amankan 39 Desa

by Rabu Iskandar
28/10/2026
0

PUBLIKINFO.ID, SAROLANGUN – Polres Sarolangun menyiagakan sebanyak 210 personel gabungan dari Polres dan Polsek jajaran untuk mengamankan pelaksanaan Pemilihan Kepala...

Kapolsek Tabir Ulu Dorong Personel Aktif Bermasyarakat: Aiptu Zakaria Hibahkan Rumah untuk Tempat Mengaji Anak Yatim dan Kurang Mampu

by Eric Agus N
24/10/2026
0

  PUBLIKINFO.ID, MERANGIN  – Kapolsek Tabir Ulu, Iptu Supranata, S.H., M.H., terus mendorong dan memotivasi seluruh personelnya untuk hadir secara...

Kapolsek Singkut Berhasil Mediasi Persoalan Karyawan PT. BSM

by Rabu Iskandar
24/10/2026
0

PUBLIKINFO.ID, SAROLANGUN – Upaya mediasi yang difasilitasi Kapolsek Singkut, Iptu Romi Habibi, S.H., membuahkan hasil. Kedua belah pihak yang terlibat...

Next Post

Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan dan Kosan, Berhasil Amankan 13 Wanita dan 7 Pria Salah Satunya Positif Narkoba

Screenshot

Polsek Tabir Ulu Konsisten Gaungkan Perubahan Mindset Tambang ke Kolam Ikan, Kembali Tebar Benih Bersama Warga Muara Jernih

Peringati HUT Humas Polri ke 75, Polres Merangin Gelar Bakti Sosial di Berbagai Tempat Ibadah

Beraksi di 10 TKP, Pelaku Curanmor Berhasil di Bekuk Tim Opsnal Polres Merangin di Desa Mentawak

Diduga Menjadi Tempat Pesta Miras, Warga Tambang Emas Berharap Aparat Turun Tangan dan Tutup Warung BI

Discussion about this post

Populer

  • Bejat, Sepasang Kekasih ini Buang Bayi Karena Takut Orang Tua Tau

    1850 shares
    Share 740 Tweet 463
  • Heboh! Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Selama 2 Tahun, Aksinya Terekam Kamera  

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • Breaking news….!!! Satu Warga Bangko Tinggi Tewas Usai Berduel

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Acara Resepsi Pernikahan Di Bubarkan, Tuan Rumah Pemilik Resepsi Di Periksa Polres Merangin

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Ternyata ini Kronologis Penusukan Warga Bangko Tinggi Hingga Tewas

    1038 shares
    Share 415 Tweet 260
  • Alkis Iqromullah, S.Pd Resmi Jabat Kepsek SD N 121/VI Air Berduri
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Publik Info
  • Redaksi
  • Sempat Heboh dan Viral!! Polemik Pelantikan Kepsek Tuntas, Dikbud Merangin Fasilitasi Jam Mengajar
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Publik Info
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan