• BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
Berita Publik Masa Kini
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
  • BERITA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Tak Sampai Satu Hari, Polsek Pelawan Singkut Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Rabu Iskandar by Rabu Iskandar
16/06/2026
in BERITA, DAERAH, EKONOMI, HIBURAN, HUKUM, INTERNASIONAL, KESEHATAN, NASIONAL, OLAHRAGA, OPINI, PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN, POLITIK
0
331
SHARES
2.5k
VIEWS
PostTweetSendScan

PUBLIKINFO.ID,SAROLANGUN – Tim Serigala Batas dari Unit Reskrim Polsek Pelawan Singkut, Polres Sarolangun, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Kamis (11/6/2026) sekira pukul 12.30 WIB. Pengungkapan ini berawal dari laporan yang dibuat oleh korban pada hari yang sama.

Baca juga

Kerap Menjadi Beking PETI, SAD di Merangin Geruduk Polres Merangin, SAT Reskrim Tindak Tegas Pelaku PETI

Jelang Pilkades Serentak 2026, Kapolres Sarolangun Kerahkan 210 Personel Amankan 39 Desa

Kapolsek Tabir Ulu Dorong Personel Aktif Bermasyarakat: Aiptu Zakaria Hibahkan Rumah untuk Tempat Mengaji Anak Yatim dan Kurang Mampu

Berdasarkan keterangan korban bernama Priska Tria Maryanti (33), warga Desa Pasar, Kecamatan Singkut, kejadian diketahui pada dini hari. Sekira pukul 23.00 WIB malam korban dan keluarganya tertidur. Ketika bangun sekitar pukul 05.00 WIB dan hendak berbelanja di pasar, anak korban menyadari ponselnya hilang. Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata 3 unit ponsel Android milik keluarga dan sebuah tas berisi uang tunai sebesar Rp200.000 juga raib.

Tak lama kemudian, korban menerima pesan melalui WhatsApp yang dikirim dari salah satu nomor ponsel yang hilang. Pengirim pesan meminta tebusan sebesar Rp500.000 yang harus ditransfer melalui dompet digital DANA sebagai syarat pengembalian barang curian. Atas peristiwa tersebut, korban pun melaporkan kejadian ke Polsek Pelawan Singkut dengan nomor laporan LP/B-10/VI/2026/JMB/RES SRL/SEK PLWN SINGKUT tertanggal 11 Juni 2026.

Berdasarkan informasi yang diterima sekira pukul 12.10 WIB, tim kepolisian segera bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Di Pasar Atas Singkut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang sedang bersiap pulang menggunakan mobil tambang menuju Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

Kedua pelaku yang diamankan adalah:

1. Sulaiman alias Sul bin Darman (20), warga Desa Srijaya Makmur, Kecamatan Nibung, Musi Rawas Utara
​
2. Arpandi bin Iskandar (20), warga Desa Srijaya Makmur, Kecamatan Nibung, Musi Rawas Utara

Kedua pelaku beserta barang bukti yang ditemukan kemudian dibawa ke kantor polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Pelawan Singkut, IPTU Romi Habibi SH menyatakan, bahwa perbuatan kedua pelaku dijerat dengan pasal Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) tentang pencurian dengan pemberatan. Pasal tersebut mengancam pelaku dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun.

“Kami terus berkomitmen menindak tegas setiap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kerja sama dari warga sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini dengan cepat,” ujar IPTU Romi Habibi

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif dan barang bukti diamankan untuk kepentingan proses hukum.

Penulis: Riko Wijaya Kesuma

Previous Post

Kepala Sekolah Baru di Renah Pamenang Berkomitmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas Melalui Kepemimpinan Transformatif

Next Post

Bupati Sarolangun Serahkan 188 Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2024

Berita terkait

Kerap Menjadi Beking PETI, SAD di Merangin Geruduk Polres Merangin, SAT Reskrim Tindak Tegas Pelaku PETI

by Eric Agus N
29/10/2026
0

      PUBLIKINFO.ID, MERANGIN  - Di duga sebagai beking aktifitas peti ,di wilayah desa sungai ulak kecamatan nalo tantan,...

Jelang Pilkades Serentak 2026, Kapolres Sarolangun Kerahkan 210 Personel Amankan 39 Desa

by Rabu Iskandar
28/10/2026
0

PUBLIKINFO.ID, SAROLANGUN – Polres Sarolangun menyiagakan sebanyak 210 personel gabungan dari Polres dan Polsek jajaran untuk mengamankan pelaksanaan Pemilihan Kepala...

Kapolsek Tabir Ulu Dorong Personel Aktif Bermasyarakat: Aiptu Zakaria Hibahkan Rumah untuk Tempat Mengaji Anak Yatim dan Kurang Mampu

by Eric Agus N
24/10/2026
0

  PUBLIKINFO.ID, MERANGIN  – Kapolsek Tabir Ulu, Iptu Supranata, S.H., M.H., terus mendorong dan memotivasi seluruh personelnya untuk hadir secara...

Kapolsek Singkut Berhasil Mediasi Persoalan Karyawan PT. BSM

by Rabu Iskandar
24/10/2026
0

PUBLIKINFO.ID, SAROLANGUN – Upaya mediasi yang difasilitasi Kapolsek Singkut, Iptu Romi Habibi, S.H., membuahkan hasil. Kedua belah pihak yang terlibat...

Next Post

Bupati Sarolangun Serahkan 188 Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2024

Bawaslu Sarolangun dan PWI Sepakat Tanda Tangani Nota Kesepahaman

Banyak Membawa Dampak Positif Bagi Masyatakat, Puluhan Emak-emak Beri Dukungan PT. SMM

Maria Susanti: Pembayaran Gaji 13 Pegawai Sarolangun Tertunda Hingga Mendapat Dukungan Dana Pusat

Desa Suka Damai Sukses Menjadi Tuan Rumah MTQ Se Kecamatan Limun 2026

Discussion about this post

Populer

  • Bejat, Sepasang Kekasih ini Buang Bayi Karena Takut Orang Tua Tau

    1850 shares
    Share 740 Tweet 463
  • Heboh! Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Selama 2 Tahun, Aksinya Terekam Kamera  

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • Breaking news….!!! Satu Warga Bangko Tinggi Tewas Usai Berduel

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Acara Resepsi Pernikahan Di Bubarkan, Tuan Rumah Pemilik Resepsi Di Periksa Polres Merangin

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Ternyata ini Kronologis Penusukan Warga Bangko Tinggi Hingga Tewas

    1038 shares
    Share 415 Tweet 260
  • Alkis Iqromullah, S.Pd Resmi Jabat Kepsek SD N 121/VI Air Berduri
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Publik Info
  • Redaksi
  • Sempat Heboh dan Viral!! Polemik Pelantikan Kepsek Tuntas, Dikbud Merangin Fasilitasi Jam Mengajar
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Publik Info
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan