Publikinfo.id || MERANGIN –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin menggelar sidang paripurna penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merangin Tahun 2025 sebesar Rp. 1,5 Triliun Rupiah.
Rapat penetapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025 dipimpin langsung Ketua DPRD Muhammad Rifaldi, S.TR, AP, Wakil Ketua ll Ahmad Pahmi, SH, MH, serta dihadiri PJ. Bupati Merangin Jangcik Mohza, S,Pd, M, Si, Sabtu 30 November 2024.
Muhammad Rifaldi menyampaikan, APBD Tahun 2025 telah ditetapkan, semoga bisa dipergunakan dengan baik. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin akan mengawasi, semoga Pemerintah Merangin bisa mempergunakan sehingga bisa tepat sasaran.
“Kami dari DPRD Merangin tentu berharap, APBD yang telah di tetapkan ini semoga bisa bermanfaat, urgensinya Pemerintah Kabupaten Merangin bisa mempergunakan nya tepat sasaran, Kami dari Dewan akan mengawasi.”Ucap Rifaldi Ketua DPRD Merangin Sabtu (30/11/24).
Untuk diketahui, sebelum ditetapkan APBD tahun 2025, ketua badan anggaran (BANGGAR) DPRD Kabupaten Merangin As’ari Elwakas Apuk, SH menyampaikan rincian Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) untuk ditetapkan sebagai APBD Merangin Tahun 2025.
Dari laporan penyampaian Badan Anggaran BANGGAR APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025 sebesar Rp. 1.522.592.121.072. (satu triliun lima ratus dua puluh dua miliar lima ratus sembilan puluh dua juta seratus dua puluh satu ribu tujuh puluh dua piah)
Untuk pendataan asli daerah sebesar Rp. 131.357.657.000. (seratus tiga puluh satu miliar tiga ratus lima puluh tujuh juta enam ratus lima puluh tujuh ribu rupiah) terdiri dari pendapatan pajak daerah berjumlah sebesar Rp. 65.980.000.000. (enam puluh lima miliar sembilan ratus delapan puluh juta rupiah).
Sedangkan hasil retribusi daerah berjumlah sebesar Rp. 54.950.157.000. (lima puluh empat miliar sembilan ratus lima puluh juta seratus lima puluh tujuh ribu rupiah).
Dari penyampaian Ketua Badan Anggaran BANGGAR DPRD Kabupaten Merangin As’ari Elwakas Apuk. SH, Kabupaten Merangin mengalami depisit anggaran sebesar Rp. 4.000.000.000 (empat miliar rupiah).
Usai diketuknya penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025 dan sidang paripurna di tutup, awak media mencoba mewawancarai langsung PJ. Bupati Merangin Jangcik Mohza penyebab Merangin mengalami depisit 4.M.
Dari keterangan PJ. Bupati Jangcik Mohza, tampak tidak memaparkan secara gamblang penyebab depisit nya, namun dirinya menjelaskan bahwa selisih perhitungan dari silpa, belanja dan yang lain itu memang secara akutansi.
“Selisih perhitungan dari silpa, belanja
dan yang lain itu memang secara akutansi, tapi insya Allah perjalanannya bisa kita atasi.”tutup PJ. Bupati Merangin Jangcik Mohza Sabtu (30/11/24).(BR)
Discussion about this post