PUBLIKINFO.ID,MERANGIN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko melaksanakan kegiatan razia serentak sebagai bagian dari program nasional yang digagas oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi.
Kegiatan tersebut dilakukan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Wilayah Jambi sebagai bentuk atau bukti Ketegasan, Profesionalisme dan Bersih dari Handphone, Pungutan Liar, Narkoba serta Modus Penipuan yang sekarang menjadi perhatian serius oleh Menteri Imigrasi dan Pemsayarakatan Republik Indonesia.
Razia yang digelar di Lapas Kelas IIB Bangko ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Heri, Amd.IP, S.H., M.H. dan turut melibatkan personel Polres Merangin. Kegiatan dimulai sejak pukul 09.00 WIB Selasa, 26 Mei 2026, sempai selesai dengan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Sebelum kegiatan dimulai, dilakukan Apel Bersama di Aula Lapas Bangko Dalam arahannya sebelum pelaksanaan, Kalapas Bangko menegaskan bahwa kegiatan razia ini bukan hanya bentuk pemeriksaan rutin, melainkan langkah nyata dalam memastikan seluruh Warga Binaan serta petugas tetap berada dalam disiplin tinggi dan tidak menyimpan barang-barang yang dilarang.
“Kami ingin memastikan bahwa Lapas Bangko benar-benar bersih dari barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan atau ketertiban, serta tidak ada toleransi bagi perugas yang masih nekat melakukan pelanggaran baik di dalam lingkungan lapas maupun diluar lapas,” tegas Heri.
Petugas gabungan yang dibagi dalam beberapa tim melakukan pemeriksaan menyeluruh pada setiap blok hunian Warga Binaan. Pemeriksaan dilakukan dengan cara humanis, tetap mengedepankan aspek keamanan, dan mengikuti standar operasional prosedur.
Setiap sudut kamar diperiksa dengan teliti, termasuk lemari, tempat tidur, serta barang-barang pribadi Warga Binaan.
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan adanya handphone maupun narkoba di dalam kamar hunian.
Namun, ditemukan beberapa barang yang tidak diperkenankan berada di dalam blok, seperti sikat gigi dari bahan kristal, botol berbahan kaca, sendok alat potong kuku, serta alat cukur.
Barang-barang tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk dilakukan pendataan dan pemusnahan guna mencegah potensi penyalahgunaan. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari jajaran Kepala Kantor Wilayah serta personel dari Polres Merangin, mengingat pelaksanaannya berjalan tertib dan penuh tanggung jawab.
Selain itu, sinergi antara petugas Lapas dan Polri Khususnya Polres Merangin juga menjadi contoh nyata bahwa kolaborasi antar instansi dapat memperkuat sistem keamanan di lingkungan Pemasyarakatan. Kalapas Bangko, Heri, Amd.IP, S.H., M.H., menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Dalam keterangannya kepada media, beliau mengatakan:
“Razia malam ini merupakan bagian dari kegiatan nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Wilayah Jambi, perintah langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Derektorat Jenderal Pemsayarakatan Wilayah Jambi Tujuannya adalah memastikan lingkungan Lapas Bangko tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba serta modus penipuan,”Ucap Kalapas
Kami bersyukur lanjut Kalapas, kegiatan berjalan lancar dan hasilnya nihil terhadap temuan yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran petugas Lapas Bangko, serta kepada rekan-rekan dari Polres Merangin atas dukungan dan sinerginya dalam pelaksanaan kegiatan hari ini. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan kedisiplinan demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan kondusif,”Tutup Kalapas.
Kasat Binmas Iptu Suryo, juga mengatakan kegiatan seperti ini wajib dilakukan, untuk antisipasi masuknya peredaran narkoba ke Lapas Bangko.
“Dalam kegiatan hari ini, Alhamdulillah tidak ditemukan pelanggaran keras baik Narkoba,Hp dan barang terlarang lainnya,”Ucap Kasat.
Penulis: Rabu Iskandar














Discussion about this post