PUBLIKINFO.ID,SAROLANGUN – Program Pak Kades yang dijalankan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sarolangun mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melalui layanan yang hadir hingga tingkat desa dan kelurahan, warga kini lebih mudah mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Kemudahan layanan tersebut diakui oleh Sunarjan, warga Desa Pematang Kolim, Kecamatan Pelawan. Menurutnya, program ini sangat membantu masyarakat karena proses pengurusan administrasi kependudukan menjadi lebih mudah, cepat, dan tidak menyita banyak waktu maupun biaya.
“Program ini sangat membantu kami. Sekarang mengurus administrasi kependudukan lebih mudah karena pelayanannya sudah dekat dengan masyarakat. Kami berharap layanan seperti ini terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Sunarjan.
Ia menilai kehadiran Program Pak Kades merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.
Melalui program ini, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan di kantor desa atau kelurahan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Pemerintah desa berperan sebagai perpanjangan tangan Disdukcapil dalam menerima berkas, memverifikasi data, dan memfasilitasi penerbitan dokumen.
Layanan yang tersedia meliputi:
Pembuatan dan perubahan Kartu Keluarga (KK).
Penerbitan KTP elektronik (e-KTP).
Kartu Identitas Anak (KIA).
Akta kelahiran.
Akta kematian.
Surat pindah datang dan pindah keluar.
Perubahan data kependudukan.
Program Pak Kades bertujuan memberikan pelayanan yang lebih dekat, cepat, mudah, dan gratis, sekaligus mendukung program unggulan Bupati Sarolangun H. Hurmin dan Wakil Bupati Gerry Trisatwika dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Penulis: Riko Wijaya














Discussion about this post