• BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
Berita Publik Masa Kini
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
  • BERITA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Pemdes Rantau Gedang Perkuat Larangan Hiburan Malam Dengan Peraturan Desa

Rabu Iskandar by Rabu Iskandar
09/07/2026
in BERITA, DAERAH, EKONOMI, HIBURAN, HUKUM, INTERNASIONAL, KESEHATAN, NASIONAL, OLAHRAGA, OPINI, PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN, POLITIK
0
330
SHARES
2.5k
VIEWS
PostTweetSendScan

PUBLIKINFO.ID,SAROLANGUN – Pemerintah Desa Rantau Gedang, Kecamatan Bathin VIII, memperkuat penerapan Peraturan Desa (Perdes) tentang larangan hiburan malam sebagai tindak lanjut atas arahan Bupati Sarolangun H. Hurmin dalam upaya menjaga ketertiban masyarakat dan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif.

Baca juga

Suku Anak Dalam Kembali Serahkan Belasan Pucuk Senjata Api Rakitan ke Polres Merangin

IPDA Ashadi, Perwira Yang Pimpin Tim URC Tetap Tenang dan Humanis Meski Terluka Saat Mencoba Menenangkan Suku Anak Dalam Yang Datang Ke Polres Merangin

Polres Merangin Amankan 8 Terduga Pelaku Penyerangan Mako Polres Merangin dan sita Senjata Api Rakitan

 

Kepala Desa Rantau Gedang, Zulman Manap, mengatakan kebijakan tersebut sebenarnya telah diberlakukan sejak lama pada tahun 2021 melalui Perdes yang disusun bersama Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat.

 

Menurutnya, aturan tersebut dibuat untuk mencegah terjadinya keributan, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, hingga maraknya praktik judi online yang dinilai dapat merusak masa depan generasi muda.

 

“Keputusan ini telah dituangkan dalam Peraturan Desa yang disusun bersama perangkat desa dan masyarakat, serta telah dilaporkan ke tingkat kecamatan dan Kabupaten Sarolangun,” ujar Zulman, Kamis (9/7/2026).

 

Ia menjelaskan, Perdes tersebut mengatur sanksi tegas bagi siapa pun yang melanggar larangan penyelenggaraan hiburan malam. Warga yang tetap menggelar hiburan malam akan dikenakan sanksi adat berupa denda 20 karung beras dan seekor kambing.

 

Selain sanksi adat, pelanggar juga dinilai telah melanggar norma adat dan syariat yang berlaku di desa. Bahkan, pemerintah desa tidak akan menghadiri setiap hajatan maupun kegiatan sosial yang diselenggarakan oleh pelanggar.

 

“Siapa yang membuat hiburan malam, kami kenakan denda hukum adat. Tidak selaras dengan syariat, tidak selaras dengan adat. Bagi perangkat desa yang terlibat, kami berhentikan dari jabatannya,” tegas Zulman.

 

Ia menambahkan, perangkat desa yang terbukti menghadiri atau terlibat dalam kegiatan hiburan malam juga akan diberhentikan dari jabatannya serta tidak diperkenankan mengikuti seluruh aktivitas pemerintahan desa.

 

Sementara itu, Bupati Sarolangun H. Hurmin menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Desa Rantau Gedang. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, BPD, hingga aparat kepolisian untuk bersama-sama mensosialisasikan dan mengawal pelaksanaan aturan tersebut.

 

Menurut Hurmin, hiburan malam kerap menjadi pintu masuk munculnya berbagai penyakit masyarakat, seperti penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras yang dapat merusak masa depan generasi muda.

 

“Kita harus bersama-sama membentengi anak-anak kita, baik yang belum terdampak maupun yang sudah terlanjur terlibat agar bisa berhenti. Aturan ini sudah sesuai dengan Peraturan Daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Hurmin.

 

Bupati juga menginstruksikan seluruh camat dan kepala desa di Kabupaten Sarolangun untuk segera mensosialisasikan kebijakan larangan hiburan malam kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

 

Penulis.Riko Wijaya

Previous Post

KPHP Sarolangun Siap Tindak Lanjuti Laporan Formaz

Next Post

Program Bupati Sarolangun Diakui Warga Pematang Kolim Permudah Urusan dan Mempersingkat Waktu

Berita terkait

Suku Anak Dalam Kembali Serahkan Belasan Pucuk Senjata Api Rakitan ke Polres Merangin

by Rabu Iskandar
31/10/2026
0

PUBLIKINFO.ID,MERANGIN – Polres Merangin kembali menerima penyerahan sebanyak 11 pucuk senjata api rakitan jenis kecepek dari warga Suku Anak Dalam...

IPDA Ashadi, Perwira Yang Pimpin Tim URC Tetap Tenang dan Humanis Meski Terluka Saat Mencoba Menenangkan Suku Anak Dalam Yang Datang Ke Polres Merangin

by Eric Agus N
30/10/2026
0

    PUBLIKINFO.ID, MERANGIN - Ketegasan dan keberanian dalam menegakkan hukum kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Merangin dalam menangani kasus...

Polres Merangin Amankan 8 Terduga Pelaku Penyerangan Mako Polres Merangin dan sita Senjata Api Rakitan

by Rabu Iskandar
30/10/2026
0

PUBLIKINFO.ID,MERANGIN – Gerak cepat jajaran Polres Merangin bersama personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi berhasil mengamankan delapan orang terduga...

Kerap Menjadi Beking PETI, SAD di Merangin Geruduk Polres Merangin, SAT Reskrim Tindak Tegas Pelaku PETI

by Eric Agus N
29/10/2026
0

      PUBLIKINFO.ID, MERANGIN  - Di duga sebagai beking aktifitas peti ,di wilayah desa sungai ulak kecamatan nalo tantan,...

Next Post

Program Bupati Sarolangun Diakui Warga Pematang Kolim Permudah Urusan dan Mempersingkat Waktu

Pengedar Sabu Bersenpi, Berhasil Dibekuk Team Res Narkoba Sarolangun

Desa Tanjung Putus Menjadi Target Kapolsek Tabir Ulu Menghibahkan Al-Qur'an

Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Menghadiri Turnamen Sepak Bola APDESI Provinsi Jambi

Tiga Bulan Tanpa Bantuan Pemkab Merangin, Kades Rantau Jering Gunakan Dana Pribadi Perbaiki Akses Jalan

Discussion about this post

Populer

  • Bejat, Sepasang Kekasih ini Buang Bayi Karena Takut Orang Tua Tau

    1850 shares
    Share 740 Tweet 463
  • Heboh! Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Selama 2 Tahun, Aksinya Terekam Kamera  

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Breaking news….!!! Satu Warga Bangko Tinggi Tewas Usai Berduel

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Acara Resepsi Pernikahan Di Bubarkan, Tuan Rumah Pemilik Resepsi Di Periksa Polres Merangin

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Ternyata ini Kronologis Penusukan Warga Bangko Tinggi Hingga Tewas

    1038 shares
    Share 415 Tweet 260
  • Alkis Iqromullah, S.Pd Resmi Jabat Kepsek SD N 121/VI Air Berduri
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Publik Info
  • Redaksi
  • Sempat Heboh dan Viral!! Polemik Pelantikan Kepsek Tuntas, Dikbud Merangin Fasilitasi Jam Mengajar
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Publik Info
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan