• BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
Berita Publik Masa Kini
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
  • BERITA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Aliansi Perduli Sarolangun Minta APH Tindak Tegas Angkutan Batu Bara Yang Melanggar di Tindak Tegas

Rabu Iskandar by Rabu Iskandar
29/04/2026
in BERITA, DAERAH, EKONOMI, HIBURAN, HUKUM, INTERNASIONAL, KESEHATAN, NASIONAL, OLAHRAGA, OPINI, PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN, POLITIK
0
323
SHARES
2.5k
VIEWS
PostTweetSendScan

PUBLIKINFO.ID,SAROLANGUN – Persoalan truk angkutan batubara yang melintas di jalan umum dalam Kota Sarolangun kembali menjadi sorotan. Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Peduli Sarolangun menyampaikan langsung tuntutan mereka dalam audiensi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sarolangun, Selasa (28/04/2026), di Aula Dishub Sarolangun.

Audiensi yang berlangsung cukup dinamis itu menyoroti aktivitas hauling batubara yang dinilai melanggar aturan, merusak infrastruktur jalan, hingga mengganggu kenyamanan masyarakat akibat debu dan kebisingan.

Koordinator Aliansi Peduli Sarolangun, Hengki, menegaskan keberadaan truk batubara yang melintas di jalan umum, khususnya dalam kawasan Kota Sarolangun, telah sangat meresahkan warga.

Menurutnya, selain mempercepat kerusakan jalan, aktivitas angkutan batubara juga memicu polusi debu yang berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan bagi masyarakat.

“Berdasarkan Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 dan Perda Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 4 Ayat (1), setiap pengangkutan batubara di Provinsi Jambi wajib menggunakan jalan khusus,” tegas Hengki dalam audiensi.

Selain harus menggunakan jalan khusus, tambahnya, dalam Komitmen Bersama Pengendalian Permasalahan Umum Angkutan Batubara, sudah disepakati perusahaan pertambangan yang melaksanakan Houling Batubara menuju TUKS Pelabuhan Dagang, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan (via lubuk Linggau) serta Bengkulu masih dapat menggunakan jalan umum dengan ketentuan diantaranya Kendaraan yang digunakan wajib menggunakan Truck 2 AS atau Truck PS, Jumlah muatan yang diperbolehkan 8 Ton belum termasuk berat kendaraan.

Ia juga menilai aktivitas hauling batubara di jalan umum telah melanggar komitmen bersama yang sebelumnya ditandatangani sejumlah pejabat tinggi di Provinsi Jambi.

“Aliansi meminta aparat penegak hukum, khususnya Satlantas Polres Sarolangun, menertibkan angkutan batubara yang melanggar ketentuan, termasuk soal tonase dan jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas,” tegasnya.

Selain penertiban, aliansi juga mendorong agar truk batubara berpelat luar daerah dimutasi ke Sarolangun demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.

“Kalau kendaraan-kendaraan itu dimutasi ke Sarolangun, tentu dapat menambah PAD untuk mendukung pembangunan daerah,” ujar Andra, salah satu perwakilan aliansi.

Dalam forum tersebut, Aliansi Peduli Sarolangun juga mendesak Dishub mengambil langkah tegas dengan melarang angkutan batubara melintas di dalam kota.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Sarolangun Supriyanto, S.IP menyampaikan apresiasi atas masukan yang disampaikan masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial.

Menurutnya, Dishub bersama instansi terkait akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan membentuk tim terpadu untuk memperkuat pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.

“Dari hasil rapat berkembang sejumlah persoalan mulai dari tonase, jalan rusak, hingga pelanggaran Instruksi Gubernur. Ini menjadi perhatian serius dan akan kami tindak lanjuti bersama tim terpadu,” ujar Supriyanto.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kewenangan Dishub daerah dalam penindakan cukup terbatas, sehingga penegakan hukum harus dilakukan bersama kepolisian.

Meski demikian, Dishub mengakui masih banyak ditemukan angkutan batubara yang secara kasat mata melebihi tonase.

“Memang masih banyak ditemukan kendaraan over tonase. Ke depan akan kami maksimalkan pengawasan dan koordinasi dengan pihak kepolisian agar ketertiban lalu lintas tetap terjaga,” katanya.

Audiensi itu turut dihadiri unsur Polres Sarolangun, Bakesbangpol, BPJN Provinsi Jambi, Sat Intelkam, serta jajaran Dishub Sarolangun.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal penanganan serius terhadap polemik angkutan batubara yang selama ini menjadi keluhan masyarakat Sarolangun.

Penulis: Riko Wijaya Kusuma

Baca juga

Kerap Menjadi Beking PETI, SAD di Merangin Geruduk Polres Merangin, SAT Reskrim Tindak Tegas Pelaku PETI

Jelang Pilkades Serentak 2026, Kapolres Sarolangun Kerahkan 210 Personel Amankan 39 Desa

Kapolsek Tabir Ulu Dorong Personel Aktif Bermasyarakat: Aiptu Zakaria Hibahkan Rumah untuk Tempat Mengaji Anak Yatim dan Kurang Mampu

Previous Post

Kapolsek Tabir Ulu dan Anggota Turun Tangan Bantu Damkar Padamkan Api di Pulo Aro

Next Post

Kasat Reskrim Bungkam, YL Akui Minyak Yang di Amankan Polres Merangin Miliknya

Berita terkait

Kerap Menjadi Beking PETI, SAD di Merangin Geruduk Polres Merangin, SAT Reskrim Tindak Tegas Pelaku PETI

by Eric Agus N
29/10/2026
0

      PUBLIKINFO.ID, MERANGIN  - Di duga sebagai beking aktifitas peti ,di wilayah desa sungai ulak kecamatan nalo tantan,...

Jelang Pilkades Serentak 2026, Kapolres Sarolangun Kerahkan 210 Personel Amankan 39 Desa

by Rabu Iskandar
28/10/2026
0

PUBLIKINFO.ID, SAROLANGUN – Polres Sarolangun menyiagakan sebanyak 210 personel gabungan dari Polres dan Polsek jajaran untuk mengamankan pelaksanaan Pemilihan Kepala...

Kapolsek Tabir Ulu Dorong Personel Aktif Bermasyarakat: Aiptu Zakaria Hibahkan Rumah untuk Tempat Mengaji Anak Yatim dan Kurang Mampu

by Eric Agus N
24/10/2026
0

  PUBLIKINFO.ID, MERANGIN  – Kapolsek Tabir Ulu, Iptu Supranata, S.H., M.H., terus mendorong dan memotivasi seluruh personelnya untuk hadir secara...

Kapolsek Singkut Berhasil Mediasi Persoalan Karyawan PT. BSM

by Rabu Iskandar
24/10/2026
0

PUBLIKINFO.ID, SAROLANGUN – Upaya mediasi yang difasilitasi Kapolsek Singkut, Iptu Romi Habibi, S.H., membuahkan hasil. Kedua belah pihak yang terlibat...

Next Post

Kasat Reskrim Bungkam, YL Akui Minyak Yang di Amankan Polres Merangin Miliknya

Sosialisasi Larangan PETI Terus Dilakukan Polsek Tabir Ulu di Seluruh

Polda Jambi Amankan 7 Pelaku Tambang Emas Tanpa Izin di Kabupaten Merangin

Pamit Melihat Kebun, Pria Paruh Baya Dinyatakan Hilang dan Diduga Hanyut Terbawa Arus Sungai.

Wujudkan Revolusi Ekonomi Hijau, Kapolsek Tabir Ulu Gandeng Karang Taruna Hijaukan Bantaran Sungai Tabir Barat

Discussion about this post

Populer

  • Bejat, Sepasang Kekasih ini Buang Bayi Karena Takut Orang Tua Tau

    1850 shares
    Share 740 Tweet 463
  • Heboh! Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Selama 2 Tahun, Aksinya Terekam Kamera  

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • Breaking news….!!! Satu Warga Bangko Tinggi Tewas Usai Berduel

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Acara Resepsi Pernikahan Di Bubarkan, Tuan Rumah Pemilik Resepsi Di Periksa Polres Merangin

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Ternyata ini Kronologis Penusukan Warga Bangko Tinggi Hingga Tewas

    1038 shares
    Share 415 Tweet 260
  • Alkis Iqromullah, S.Pd Resmi Jabat Kepsek SD N 121/VI Air Berduri
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Publik Info
  • Redaksi
  • Sempat Heboh dan Viral!! Polemik Pelantikan Kepsek Tuntas, Dikbud Merangin Fasilitasi Jam Mengajar
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Publik Info
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan