• BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
Berita Publik Masa Kini
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
  • BERITA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Curi Uang Melalui Pintu Belakang, Tiga Pelaku Berhasil Dibekuk Team Reskrim Polsek Bhatin VIII

Rabu Iskandar by Rabu Iskandar
01/08/2026
in BERITA, DAERAH, EKONOMI, HIBURAN, HUKUM, INTERNASIONAL, KESEHATAN, NASIONAL, OLAHRAGA, OPINI, PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN, POLITIK
0
330
SHARES
2.5k
VIEWS
PostTweetSendScan

PUBLIKINFO.ID,SAROLANGUN – Jajaran Unit Reskrim Polsek Bathin VIII, Polres Sarolangun, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan bersama Satreskrim Polres Merangin.

Baca juga

Suku Anak Dalam Kembali Serahkan Belasan Pucuk Senjata Api Rakitan ke Polres Merangin

IPDA Ashadi, Perwira Yang Pimpin Tim URC Tetap Tenang dan Humanis Meski Terluka Saat Mencoba Menenangkan Suku Anak Dalam Yang Datang Ke Polres Merangin

Polres Merangin Amankan 8 Terduga Pelaku Penyerangan Mako Polres Merangin dan sita Senjata Api Rakitan

 

Kapolsek Bathin VIII Iptu Erik Kurniawan.SH M.H menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang dibuat korban Lamhot Simamora, warga Desa Tanjung, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, atas peristiwa pencurian yang terjadi pada Selasa, 14 Juli 2026 dini hari.

Korban baru mengetahui rumahnya telah dibobol setelah ibunya terbangun sekitar pukul 04.00 WIB dan mendapati tas yang tergantung di ruang tengah telah hilang. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui jendela belakang rumah telah dirusak dan menjadi akses masuk para pelaku.

 

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sejumlah barang berharga berupa satu unit laptop ASUS, satu unit iPad Apple warna silver, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sekitar Rp25 juta. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp36 juta.

 

Berbekal hasil penyelidikan, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Bathin VIII yang dipimpin langsung Kapolsek berhasil menangkap pelaku ZA di kawasan Perumahan PT KDA Pondok Batang Merangin, Desa Kasang, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun.

 

Dari hasil pemeriksaan, ZA mengakui aksi pencurian tersebut dilakukan bersama tiga rekannya, yakni AY, FN, dan seorang pelaku lain yang masih dalam pengejaran.

 

Selanjutnya, Polsek Bathin VIII berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Merangin untuk melakukan pengembangan. Hasilnya, sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku AY berhasil diamankan. Berdasarkan keterangan AY, tim gabungan kemudian bergerak menuju sebuah rumah kos di Kelurahan Pematang Kandis, Kota Bangko.

 

Sekitar pukul 23.30 WIB, tim gabungan kembali berhasil mengamankan pelaku FN tanpa perlawanan. Ketiga pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Bathin VIII guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX tanpa pelat nomor, serta satu lembar STNK kendaraan tersebut yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

 

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara, melengkapi administrasi penyidikan, serta memburu seorang pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi.

 

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., mengapresiasi keberhasilan personel Polsek Bathin VIII bersama Satreskrim Polres Merangin dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Sarolangun akan terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal.

 

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian dengan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan maupun saat beristirahat. Masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak pidana diharapkan segera melaporkan kepada kantor polisi terdekat atau melalui Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis.

 

Penulis: Riko Wijaya

Previous Post

Usai Tusuk Istri Menggunakan Badik, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polres Sarolangun

Next Post

Pengamanan Kunjungan Kerja Cek Endra dan Dr H Syarif Fasha ke Pelawan, Iptu Romi Habibi Terjun Langsung ke Lokasi

Berita terkait

Suku Anak Dalam Kembali Serahkan Belasan Pucuk Senjata Api Rakitan ke Polres Merangin

by Rabu Iskandar
31/10/2026
0

PUBLIKINFO.ID,MERANGIN – Polres Merangin kembali menerima penyerahan sebanyak 11 pucuk senjata api rakitan jenis kecepek dari warga Suku Anak Dalam...

IPDA Ashadi, Perwira Yang Pimpin Tim URC Tetap Tenang dan Humanis Meski Terluka Saat Mencoba Menenangkan Suku Anak Dalam Yang Datang Ke Polres Merangin

by Eric Agus N
30/10/2026
0

    PUBLIKINFO.ID, MERANGIN - Ketegasan dan keberanian dalam menegakkan hukum kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Merangin dalam menangani kasus...

Polres Merangin Amankan 8 Terduga Pelaku Penyerangan Mako Polres Merangin dan sita Senjata Api Rakitan

by Rabu Iskandar
30/10/2026
0

PUBLIKINFO.ID,MERANGIN – Gerak cepat jajaran Polres Merangin bersama personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi berhasil mengamankan delapan orang terduga...

Kerap Menjadi Beking PETI, SAD di Merangin Geruduk Polres Merangin, SAT Reskrim Tindak Tegas Pelaku PETI

by Eric Agus N
29/10/2026
0

      PUBLIKINFO.ID, MERANGIN  - Di duga sebagai beking aktifitas peti ,di wilayah desa sungai ulak kecamatan nalo tantan,...

Next Post

Pengamanan Kunjungan Kerja Cek Endra dan Dr H Syarif Fasha ke Pelawan, Iptu Romi Habibi Terjun Langsung ke Lokasi

Wakil Bupati dan Ketua DPRD Sarolangun Sambut Kunjungan Kerja Anggota Komisi XII DPR RI 

Operasi Antik Siginjai 2026 Polres Merangin : Sita 64 gram Sabu, 42,46 gram Ganja, 5 butir extasi, dan Amankan 21 Orang Tersangka

Diduga Maladministrasi, Pengadaan Alat Berat di Dinas PUPR Merangin Disorot

Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Pelayan Bagi Masyarakat, Perumda Tirta Sako Betuah Sambut Evaluasi BPKP

Discussion about this post

Populer

  • Bejat, Sepasang Kekasih ini Buang Bayi Karena Takut Orang Tua Tau

    1850 shares
    Share 740 Tweet 463
  • Heboh! Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Selama 2 Tahun, Aksinya Terekam Kamera  

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Breaking news….!!! Satu Warga Bangko Tinggi Tewas Usai Berduel

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Acara Resepsi Pernikahan Di Bubarkan, Tuan Rumah Pemilik Resepsi Di Periksa Polres Merangin

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Ternyata ini Kronologis Penusukan Warga Bangko Tinggi Hingga Tewas

    1038 shares
    Share 415 Tweet 260
  • Alkis Iqromullah, S.Pd Resmi Jabat Kepsek SD N 121/VI Air Berduri
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Publik Info
  • Redaksi
  • Sempat Heboh dan Viral!! Polemik Pelantikan Kepsek Tuntas, Dikbud Merangin Fasilitasi Jam Mengajar
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Publik Info
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan