PUBLIKINFO.ID, MERANGIN – Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) merupakan salah satu usaha yang sangat diminati oleh para pengusaha baik pengusaha kecil sampai pengusaha golongan kelas tinggi.
Hal ini dibuktikan makin maraknya pelaku peti yang kian merambah diseluruh pelosok desa yang berada di wilayah Kabupaten Merangin.
Salah satu pengusaha yang kini terpantau kian berani mengeruk hasil bumi meski dirinya mengetahui hal tersebut dilarang oleh pemerintah.
“Juri sudah bermain alat kembali bg, bahkan juri sudah memesan alat berat excavator sebanyak 6 alat untuk di bawa ke hulu batang Pelepat beberapa hari yang lalu,” Ujar Sumber Media ini.
Ditempat terpisah, Melalui pesan singkat WhatsApp. Juri membenarkan bahwa dirinya telah bermain PETI namun dirinya membantah bahwa alatnya kini bertambah banyak.
“Kalau 1 alat memang benar, namun kalau 6 alat itu tidak benar, ” Ucap Juri. (rbu)














Discussion about this post