Publikinfo.id, Berita Merangin – Usai mendapat laporan dari Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Muara Jernih dan Warga Desa Muara Jernih, Jajaran Polsek Tabir ulu yang di pimpin oleh Kapolsek IPTU Supranata S.H, M.H langsung melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) Perjudian Online dan Darat di Wilayah Hukumnya, Pada Jum’at (07/02) sekitar pukul 16.00 wib.
Saat Kapolsek menuju ke lokasi yang telah di laporkan oleh Warga sekitar, Kapolsek menemukan satu lembar Tikar yang diduga digunakan untuk lapak perjudian oleh ibuk-ibuk tersebut.
“Iya, saat kita ke lokasi di belakang rumah warga tepatnya di Pinggir sungai batang tabir, kita temukan satu lembar Tikar yang diduga digunakan untuk lapak tersebut,” Jelas Kapolsek Tabir Ulu IPTU Supranata.
Ditegaskan kembali oleh kapolsek, ” dengan laporan warga setempat kita langsung ambil tindakan untuk mendatangi tempat,” Tambahnya.
Kapolsek juga menghimbau tegas kepada warga Khususnya Ibu-ibu yang telah di laporakan tersebut,” Saya himau kepada masayatakat tabir ulu dan Tabir Barat, Hentikan aktifitas perjudian apa pun bentuknya, kalau tidak saya akan ambil sikap tegas,” Himbaunya.
Ditambah lagi oleh kapolsek,” Mari kita sama-sama lakukan kegiatan yang Positif, saya akan bantu supaya warga bisa melakukan Hal-hal yang Positif,” Tutupnya.(tye).
Discussion about this post