PUBLIKINFO.ID,MERANGIN – Ketua Aliansi Jurnalis Tabir (AJT) Basarudin, didampingi Pengacara kondang Dede Riska Dinata SH, Laporkan Akun Facebook milik Andreano Theo secara resmi ke Polres Merangin, Kamis (10/04/2025).
Pelaporan tersebut, buntut dari celotehan Andreano Theo di salah satu grup “Merangin Care” yang telah menyinggung profesi Jurnalis.
“Klw aku tengok wartawan MERANGIN buat berita bukan Karno kesalahan kesalahan pemimpin mengambil kebijakan, melainkan ada dendam kekalahan yang tak bisa terbalaskan,”begitu bunyinya postingan Andreano Theo yang diperkirakan diposting sekitar Jumat (28/03/2025).
Usai melakukan pelaporan, Basarudin secara resmi menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya resmi telah melaporkan salah satu akun Facebook ke Polres Merangin.
“Sebagai ketua Aliansi Jurnalis Tabir, (AJT) kita resmi melaporkan akun milik Andreano Theo ke Polres Merangin karena dianggap sudah melecehkan profesi wartawan,” tegas Bas R ke media ini.
Dikatakan Bas R, jika dilihat dari makna tulisan yang posting Andreano Theo tersebut seolah olah sudah mengekang kebebasan Pers. Dalam pelaporan ini hanya ingin memberikan efek jera.
“Intinya pelaporan ini tidak maksud lain lain. Kita hanya ingin memberikan efek jera karena sudah melecehkan profesi wartawan.Dia harus klarifikasi dan memohon maaf atas tindakan tersebut,”tutur Bas.R.
Sedangkan sang Pengacara Dede Riskadinata SH dibincangi media membenarkan laporan tersebut.
“Ya, tadi saya mendampingi klien saya melaporkan akun Facebook Andreano Theo ke Polres Merangin,”singkat Dede.(rbu)
Discussion about this post