PUBLIKINFO.ID,MERANGIN – Berkat laporan masyarakat, Dua Unit Alat Berat yang digunakan untuk Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) di Lingkungan Bangko Tinggi Kelurahan Dusun Bangko, Selasa (1/9/2026) berhasil diamankan Polres Merangin dan Polsek Bangko.
Dua unit alat berat bermerek Sany berhasil diamankan tim gabungan Polres Merangin dan Polsek Bangko tersebut, tatkala sedang terparkir karena terlebih dahulu mengetahui bahwa akan adanya razia..
Kapolsek Bangko IPTU Adri Sukam membenarkan bahwa berkat laporan dari masyarakat dua unit alat berat bermerek sani berhasil diamankan.
“Dapat bang alatnya,” Ucap Kapolsek Bangko.
Selain Kapolsek Bangko, Ivan alias vans bob yang juga merupakan pelapor membenarkan bahwa dua unit alat berat yang dilaporkannya telah berhasil diamankan tim gabungan Polres Merangin dan Polsek Bangko.
“Meski telah mengetahui akan adanya razia, Alhamdulillah dua alat berat yang bekerja di seberang lingkungan Pulau Rayo berhasil diamankan,”Ucap Ivan.
Ivan juga menambahkan, Dua alat berat yang diketahuinya merupakan milik orang besar alias cina tersebut kini sudah tak lagi berada di lokasi.
“Katonyo punyo tekun dan bobi,”Ucap Ivan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Epy Koto SH.MH ketika dikonfirmasi melalui pesen singkat whatsaap belum menanggapi apa yang di pertanyakan media ini.














Discussion about this post