PUBLIKINFO.ID,SAROLANGUN – Polres Sarolangun menindaklanjuti video yang beredar di media sosial terkait dugaan aksi pemalakan disertai pengrusakan terhadap seorang pengendara di wilayah Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.
Hasil pendalaman kepolisian menunjukkan, persoalan tersebut bermula dari permasalahan pembayaran makanan 11 orang pekerja proyek bangunan yang bekerja di wilayah Kecamatan Pelawan.
Peristiwa tersebut bermula ketika pelapor membawa 11 orang pekerja proyek ke sebuah warung yang berada di depan lokasi proyek. Pelapor kemudian meminta pemilik warung untuk menyediakan makanan bagi para pekerja tersebut.
“Orang-orang ini kasih makan, Buk,” ujar pelapor kepada pemilik warung.
Atas permintaan tersebut, pemilik warung kemudian memberikan makanan kepada 11 pekerja proyek yang dibawa oleh pelapor.
Namun, dalam proses pendalaman, kepolisian menemukan adanya persoalan lain yang berkaitan dengan pembayaran makanan tersebut. Permasalahan itu disebut berkaitan dengan kepala tukang yang merupakan anak buah pelapor, yang sebelumnya memiliki persoalan utang makanan dengan pemilik warung.
Sementara itu, pelapor mengaku tidak mengetahui adanya persoalan utang tersebut. Pelapor juga menyatakan tidak merasa memiliki utang kepada pemilik warung.
Persoalan mulai mencuat setelah para pekerja meninggalkan lokasi proyek. Pemilik warung kemudian menemui pelapor untuk menanyakan sekaligus menagih pembayaran makanan yang sebelumnya telah diberikan kepada para pekerja.
Nilai pembayaran makanan yang dipersoalkan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 4 juta rupiah.
Perbedaan pemahaman mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran tersebut kemudian berkembang menjadi perselisihan. Pelapor merasa bingung karena mengaku tidak mengetahui adanya utang tersebut, sementara pemilik warung melakukan penagihan kepadanya.
Perselisihan tersebut selanjutnya berkembang hingga terjadi peristiwa yang terekam dalam video dan kemudian beredar di media sosial.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2026, di sekitar Jalan Pemangku Sentap Kompi, Kecamatan Pelawan. Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, terdapat dugaan intimidasi serta pengrusakan terhadap kaca mobil korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Sarolangun telah melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, perkara yang sebelumnya berada pada tahap penyelidikan (lidik) kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan (sidik).
Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa enam orang saksi untuk mendalami rangkaian kejadian serta mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sarolangun IPTU Andi Supriyadi, menegaskan bahwa perkara tersebut masih ditangani Sat Reskrim Polres Sarolangun secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Perkara ini sedang ditangani Sat Reskrim Polres Sarolangun. Dari proses penyelidikan telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya,” ujar IPTU Andi Supriyadi.
Polres Sarolangun juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan video maupun informasi yang beredar di media sosial.
Setiap informasi akan didalami berdasarkan keterangan para pihak, hasil pemeriksaan saksi, serta alat bukti yang diperoleh penyidik selama proses hukum berlangsung.
Masyarakat yang mengetahui atau mengalami kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian dapat menghubungi Layanan Polisi 110. Layanan tersebut gratis dan dapat digunakan untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian.
Polres Sarolangun menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang cepat, profesional dan responsif serta memastikan setiap laporan masyarakat ditangani sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis: Riko Wijaya














Discussion about this post