Publikinfo.id, Berita Tebo – Jajaran tim Sat Narkoba Polres Tebo berhasil amankan Tiga (3) Ornag pelaku tindak pidana Narkoba Jenis Shabu-shabu, Pada Minggu (22/01) Sekitar pukul 22.30 Wib.
Ketiga Pelaku ditangkap dengan Barang Bukti (BB) Narkoba Jenis Shabu-shabu dengan Berat 0,72 Gram serta Barang Bukti lainnya.
Pelaku bernama Sumarto (49, Weldi (22) Dan Isro (26) Warga Jln Desa Baru Kelurahan Muara Tebo Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo.
Kasat Narkoba Polres Tebo IPTU Irfan Pane Mengatakan bahwa ketiga Orang tersebut sudah diamankan di Mapolres Tebo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Iya, ketiganya sudah berada di Mapolres untuk dimintai Keterangan lebih lanjut,” Kata kasat.
Dijelaskan kembali oleh Kasat, bahwa,” Pelaku kita kenakan Pasal 114 (1) Dan Pasla 112 (1) Undangan-undangan no 35 Tahun 2009.(spr).
Discussion about this post