• BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
Berita Publik Masa Kini
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
  • BERITA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Diduga Mantan Kades Ulak Makam Langgar Pemendagri no 83 Tahun 2016

Eric Agus N by Eric Agus N
15/08/2022
in BERITA, DAERAH, HUKUM, INTERNASIONAL, NASIONAL, PEMERINTAHAN
0
353
SHARES
2.7k
VIEWS
PostTweetSendScan

 

Baca juga

Jadi Kurir Sabu, Mbah Sukri Diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Merangin

NR, Diduga Salah Satu Bos Ilegal Driling Sarolangun

RSUD Kol Abundjani Bangko Tingkatkan Kualitas Mutu Pelayanan Terhadap Pasien

 

Publikinfo.id, Berita Merangin – Terkait Perangkat Desa Ulak Makam Kecamatan Tabir Ilir Kabupaten Merangin, yang mana Ada enam (6) Perangkat yang Diduga Masuk Katagori Ilegal, Pasalnya.

 

Dugaan Perangkat Desa Ulak Makam yang mana Diduga tidak memilik Rekomendasi Kecamatan dalam Menjalankan Tugas Sebagai Perangkat Desa.

 

Hal tersebut langsung dikatakan oleh Camat Tabir Ilir Bhader, Dirinya mengatakan bahwa Sewaktu pengangkatan Perangkat , dirinya belum menjadi Camat dan Tidak dalam semasa dirinya memimpin.

 

” Sayo belum tau itu, kan sewaktu pengangkatan Sayo belum disini (Tabir Ilir), Memang seharusnya Mekanismenya setiap perangkat Harus Ada Rekomendasi dari Kecamatan, itu bukan untuk Pengangkatan saja Melainkan Pemberhentian Perangkat, ” Jelas Camat.

 

Sedangkan Mantan Kepala Desa Ulak Makam Hasan Saat dikonfirmasi Media ini Melalui Ponsel Pribadinya malah dijawab dengan Cetus dan Mematikan Ponselnya.

 

” Masak dak Ado Rekomendasi, Kan Berkas di Kantor Camat Semua, Iyolah ,” Cetusnya sambil Mematikan Ponselnya.

 

Diduga Mantan Kades Langgar Pemendagri no 83 thn 2016 Tentang Pengangkatan Perangkat Desa Yang telah diBunyikan ( Camat memberikan rekomendasi tertulis terhadap calon Perangkat Desa selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja;f. Rekomendasi yang diberikan Camat berupa persetujuan atau penolakan berdasarkan persyaratan yang ditentukan;g. Dalam hal Camat memberikan persetujuan, Kepala Desa menerbitkan Keputusan Kepala Desa tentang Pengangkatan Perangkat Desa; danh. Dalam hal rekomendasi Camat berisi penolakan, Kepala Desa melakukan penjaringan dan penyaringan kembali calon Perangkat Desa) (ean).

Previous Post

Aktifitas Judi Sabung Ayam Dan Jekpot Tembak Ikan Rimbo Bujang, Polisi Akan Tindak Tegas

Next Post

Seorang Pemuda Di Tebo Ditemukan Ibunya Tewas Gantung Diri

Berita terkait

Jadi Kurir Sabu, Mbah Sukri Diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Merangin

by Rabu Iskandar
07/07/2025
0

PUBLIKINFO.ID,MERANGIN - Usia uzur yang seharusnya fokus mengisi hari-hari tua dengan beribadah, namun hal berbeda dilakukan oleh tersangka S (58),...

NR, Diduga Salah Satu Bos Ilegal Driling Sarolangun

by Rabu Iskandar
06/07/2025
0

PUBLIKINFO.ID,SAROLANGUN - Desa Lubuk Napal Kecamatan Pauh, merupakan salah satu Desa yang kini menjadi sentral usaha ilegal drilling.di Kabupaten Sarolangun....

RSUD Kol Abundjani Bangko Tingkatkan Kualitas Mutu Pelayanan Terhadap Pasien

by Rabu Iskandar
02/07/2025
0

PUBLIKINFO.ID,MERANGIN - Meningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu cara untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance), di era modernisasi...

RSUD Kol Abundjani Terus Berbenah, Lengkapi Fasilitas Serta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Rabu Iskandar
02/07/2025
0

PUBLIKINFO.ID,MERANGIN – RSUD Kolonel Abundjani Bangko layak menjadi andalan warga Merangin, terpantau RSUD Kebanggaan Merangin itu terus melengkapi pelayanan dan...

Next Post

Seorang Pemuda Di Tebo Ditemukan Ibunya Tewas Gantung Diri

Gudang Minyak Di Jambi Terbakar, Api Sampai Kejalan Akibat Tumpahan Minyak

Bupati Merangin H. Mashuri cek kesiapan Upacara HUT RI ke 77

Bupati Merangin Cek Persiapan Upacara HUT RI ke 77

Kanit Res Polsek Saat menerima Laporan Korban

Oknum Kades Di Kec. Tabir Barat Dilaporkan, Kapolsek : Beberapa Saksi Akan Kita Periksa

Laki-laki Paruh Baya Tewas Usai Ditabrak Dum Truk Di Merangin

Discussion about this post

 

Populer

  • Bejat, Sepasang Kekasih ini Buang Bayi Karena Takut Orang Tua Tau

    1837 shares
    Share 735 Tweet 459
  • Breaking news….!!! Satu Warga Bangko Tinggi Tewas Usai Berduel

    1234 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Acara Resepsi Pernikahan Di Bubarkan, Tuan Rumah Pemilik Resepsi Di Periksa Polres Merangin

    1095 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Ternyata ini Kronologis Penusukan Warga Bangko Tinggi Hingga Tewas

    1033 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Mobil Truk Bermuatan Kayu Tabrak Mobil Polisi, Satu Siswa SPN Tewas

    923 shares
    Share 369 Tweet 231

About

Berita Publik Masa Kini

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Publik Info
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Publik Info
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan