• BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
Berita Publik Masa Kini
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
  • BERITA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Meski Telah Dilarang Gubernur Jambi, Angkutan Batu Bara Masih Beroperasi

Eric Agus N by Eric Agus N
15/05/2026
in BERITA, DAERAH, HUKUM, INTERNASIONAL, NASIONAL, PEMERINTAHAN
0
323
SHARES
2.5k
VIEWS
PostTweetSendScan

 

Baca juga

Kerap Menjadi Beking PETI, SAD di Merangin Geruduk Polres Merangin, SAT Reskrim Tindak Tegas Pelaku PETI

Jelang Pilkades Serentak 2026, Kapolres Sarolangun Kerahkan 210 Personel Amankan 39 Desa

Kapolsek Tabir Ulu Dorong Personel Aktif Bermasyarakat: Aiptu Zakaria Hibahkan Rumah untuk Tempat Mengaji Anak Yatim dan Kurang Mampu

PUBLIKINFO.ID,SAROLANGUN -Meski telah ada larangan dari Pemerintah Provinsi Jambi terkait penghentian sementara aktivitas angkutan batu bara dijalur darat selama 12 hari. namun dilapangan masih ditemukan secara terang-tersngan aktivitas angkutan batu bara yang masih saja beroperasi.

Seperti yang terpantau pada hari Jumat (15/06/2026) sore, sekira pukul 17.45 WIB, puluhan angkutan batu bara terparkir disepanjang jalan lintas Sumatera tak jauh dari salah satu mulut tambang di Tanjung Rambai Kel Serkam Kec Sarolangun.

 

Menyikapi hal tersebut, Andra salah seorang kordinator Aliansi Peduli Sarolangun (APS) meminta agar Satlantas Polres Sarolangun bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun untuk segera melakukan penindakan.

“Tidak ada marwah Pemerintah kita, kalah dengan pengusaha angkutan batu bara,” cetus ketua LSM WIB itu.

Andra dengan tegas meminta Pemerintah memberikan sanksi kepada pengusaha angkutan batu bara yang masih nekat beroperasi tanpa mematuhi himbauan yang telah dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Penindakan tegas harus dilakukan. Dan kalau perlu, perusahaan angkutan ini harus diberikan sanksi tegas.” sebut Andra.

Untuk diketahui penghentian sementara itu, tertuang dalam surat resmi Gubernur Jambi dengan Nomor: S.500.10.27.7/918/SETDA.PRKM/IV/2026. tertanggal 28 April 2026. tentang penghentian sementara operasional angkutan batu bara melalui jalur darat yang bertujuan agar arus lalu lintas kendaraan yang membawa Jemaah Calon Haji (JCH) menuju asrama haji tidak terganggu.

“Kan sudah jelas operasional angkutan batu bara ini berhenti dulu sementara dari tanggal 10 Mei hingga tanggal 21 Mei 2026, kemana aparat kita, apa tidur. apa memang sengaja dibiarkan.” tegas Andra.(red).

Previous Post

Koperasi Sepakat Jaya Makmur, Minta Komisi II DPRD Sarolangun Menjadi Mediator Konflik Lahan Dengan PT SAM

Next Post

Inventarisasi Rampung, PUTR Jambi Fokus Jaga Keselamatan Jembatan Provinsi

Berita terkait

Kerap Menjadi Beking PETI, SAD di Merangin Geruduk Polres Merangin, SAT Reskrim Tindak Tegas Pelaku PETI

by Eric Agus N
29/10/2026
0

      PUBLIKINFO.ID, MERANGIN  - Di duga sebagai beking aktifitas peti ,di wilayah desa sungai ulak kecamatan nalo tantan,...

Jelang Pilkades Serentak 2026, Kapolres Sarolangun Kerahkan 210 Personel Amankan 39 Desa

by Rabu Iskandar
28/10/2026
0

PUBLIKINFO.ID, SAROLANGUN – Polres Sarolangun menyiagakan sebanyak 210 personel gabungan dari Polres dan Polsek jajaran untuk mengamankan pelaksanaan Pemilihan Kepala...

Kapolsek Tabir Ulu Dorong Personel Aktif Bermasyarakat: Aiptu Zakaria Hibahkan Rumah untuk Tempat Mengaji Anak Yatim dan Kurang Mampu

by Eric Agus N
24/10/2026
0

  PUBLIKINFO.ID, MERANGIN  – Kapolsek Tabir Ulu, Iptu Supranata, S.H., M.H., terus mendorong dan memotivasi seluruh personelnya untuk hadir secara...

Kapolsek Singkut Berhasil Mediasi Persoalan Karyawan PT. BSM

by Rabu Iskandar
24/10/2026
0

PUBLIKINFO.ID, SAROLANGUN – Upaya mediasi yang difasilitasi Kapolsek Singkut, Iptu Romi Habibi, S.H., membuahkan hasil. Kedua belah pihak yang terlibat...

Next Post

Inventarisasi Rampung, PUTR Jambi Fokus Jaga Keselamatan Jembatan Provinsi

Pastikan Penanganan Longsor Muara Siau Berjalan Aman dan Lancar,Kapolsek Terjun Kelokasi Kejadian

Bupati Sarolangun Lepas 200 Jamaah Calon Haji

Audiensi Bersama Bupati Sarolangun, Warga Desa Pelawan Jaya Meminta Tutup PT.SMM

Nama Sugimin Menggema di Sidang Tipikor BOS SMA 6 Merangin, Bakal Menyusul Jadi Tersangka?

Discussion about this post

Populer

  • Bejat, Sepasang Kekasih ini Buang Bayi Karena Takut Orang Tua Tau

    1850 shares
    Share 740 Tweet 463
  • Heboh! Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Selama 2 Tahun, Aksinya Terekam Kamera  

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • Breaking news….!!! Satu Warga Bangko Tinggi Tewas Usai Berduel

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Acara Resepsi Pernikahan Di Bubarkan, Tuan Rumah Pemilik Resepsi Di Periksa Polres Merangin

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Ternyata ini Kronologis Penusukan Warga Bangko Tinggi Hingga Tewas

    1038 shares
    Share 415 Tweet 260
  • Alkis Iqromullah, S.Pd Resmi Jabat Kepsek SD N 121/VI Air Berduri
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Publik Info
  • Redaksi
  • Sempat Heboh dan Viral!! Polemik Pelantikan Kepsek Tuntas, Dikbud Merangin Fasilitasi Jam Mengajar
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Publik Info
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan