Merangin – Pandemi Covid-19 semakin parah di Merangin. Bahkan beberapa hari lalu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan Merangin masuk dalam 3 daerah di Provinsi Jambi sebagai daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Beberapa kebijakan ketat pun dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Merangin, mulai dari pembatasan kerja di perkantoran, hingga usaha yang diperbolehkan buka hingga jam 8 malam.
Namun, ada kabar tak sedap dari RSUD Kol Abundjani Bangko. Di mana menurut informasi yang beredar, petugas RSUD Bangko, memungut uang sejumlah Rp1 Juta untuk pasien isolasi. Hal ini disebutkan oleh sumber terpercaya yang berhasil dikonfirmasi media ini.
Menurut sumber tersebut, Keluarganya dipaksa membayar uang Rp1 juta per hari ketika melakukan isolasi di RSUD, dengan alasan keluarganya tidak memiliki BPJS.
“Katonyo, karno kami dak pakai BPJS, makonyo disuruh bayar Rp1 juta per hari, kami jugo heran, ini kan wabah dunia, dan anggaran yang digelontorkan jugo dak tanggung-tanggung, tapi kenapo masih macam ini,” katanya.
Akibat pungutan yang dilakukan tersebut, sumber menyebutkan keluarganya sudah keluar dari RSUD, akibat tidak mampu membayar biaya isolasi.
“Yo dak telap, enak balek bae, pado kito menanggung,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Kol Abundjani Bangko, dr Berman Saragih, yang coba dikonfirmasi di ruangannya sedang tidak berada ditempat.
“Lagi rapat Bersama Plt Bupati, kalau mau konfirmasi, besok pagi bae jam 9 pagi,” ungkap seorang Pegawai RSUD.(ean).
Discussion about this post