Publikinfo.id, Berita Merangin – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Merangin dan Polda Jambi lakukan penyegelen terkait tempat Hiburan yang menyediakan Wanita Pemandu Karaoke di Wilayah Hukum Polres Merangin, Pada Rabu (29/03).
Hal tersebut dikarenakan dampak dari Oprasi Pekat Siginjai 2022, yang dilakukan Team Gabungan Polres Merangin Pada Malam Selasa (28/03) Kemarin.
Polisi Lakukan penyegelan terhadap Dua tempat yaitu DN Karaoke yang bertempat di Kelurahan Pematang Kandis dan Karaoke Hiburan Di Desa Jelatang Kabupaten Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata S.IK Melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Wahyu Dwi Setiawan S.IK mengatakan penyegelan tersebut dalam bentuk tindakan Pihak kepolisian.
“Iya kita lakukan penyegelen terhadap Tempat Hiburan Malam yang Sudah tertangkap Basah yang menyediakan Wanita Pemandu Karaoke, yang mana malam tadi kita lakukan Tindakan terhadap Tempat Hiburan Tersebut,” Kata Kasat.
Ditambah lagi oleh Kasat, Bahwa” Disini kita tidak melakukan tebang pilih tempat, Semua tempat karaoke yang menyediakan Wanita Penghibur akan kita lakukan penindakan terhadap Tempat Tersebut,” Tutupnya.(ean).
Discussion about this post