Publikinfo.id, Berita Merangin – Gelanggang Olahraga (GOR) yang dibangun Oleh Dinas PU-PR Kabupaten pada Tahun 2007 Lalu yang mengunakan Dana APBD dengan Nominal Miliyaran Tak menuai Manfaat.
Pasalnya, GOR yang bertempatan di Sungai Duku Piul Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin, Rusak Parah dan Tak terurus.
Hal tersebut terkesan sia-sia dibangun oleh Dinas PU-PR, Sedangkan Jalan yang menuju GOR ditutup oleh Pemilik Tanah akibat Dinas PU Membangun Gapura GOR Tak Izin Dengan Pemilik Lahan.
Kepala Dinas pariwisata Dan Olahraga (Parpora) Kabupaten Merangin Sukoso membenarkan bahwa GOR Tersebut belum diserah terimakan Ke Dinas Parpora, Masih wewenang Dinas PU-PR Kabupaten Merangin.
“GOR dan Stadion KONI masih menjadi asset Dinas PU-PR,” Kata Sukoso Saat dikonfirmasi Media ini pada Minggu (03/07).
Ditambah Lagi oleh Sukoso, Dikarenakan GOR Belum di Serah terimakan oleh Dinas PU-PR, maka Dinas Parpora belum bisa menggangarkan Untuk biaya Rehap Tersebut, Sukoso terkesan Menyalahkan Dinas PU-PR.
“Karena masih menjadi asset Dinas PU-PR Merangin, maka Disparpora belum bisa menganggarkan untuk perawatannya,” Tutup Sukoso.(ean).
Discussion about this post