• BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
Berita Publik Masa Kini
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
  • BERITA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Ratusan Warga Kuamang Jaya Minta Kades (Datuk Rio) Dicopot

Eric Agus N by Eric Agus N
11/07/2022
in BERITA, DAERAH, HUKUM, INTERNASIONAL, NASIONAL, PEMERINTAHAN, POLITIK
0
330
SHARES
2.5k
VIEWS
PostTweetSendScan

 

Baca juga

Satreskrim Polres Merangin Amankan Pelaku Penipuan Bermodus DO Fiktif, PT KMB Rugi Puluhan Juta Rupiah

Dilempar OTK, Bus Transport Express Jaya Alami Pecah Kaca Kiri dan Kanan

Antisipasi Terjadinya Kecurangan, Polres Merangin Lakukan Pengecekan Volume BBM SPBU

 

Publikinfo.id, Berita Bungo – Ratusan Warga Desa Kuamang Jaya Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo geruduk kantor BPD Desa Kuanang Jaya, Pada Senin (11/07).

Warga yang yang melakukan Aksi Demo di kantor BPD, minta kepada Ketua BPD untuk berhentikan Kepala Desa (Datuk Rio) dari jabatanya.

Dalam aksi Demo yang dilakukan Warga, Warga menyebutkan Kepala Desa atau datuk Rio disinyalir tertangkap Basah dengan dengan Kepala Kampung II sedang Berduaan di Kantor Desa sekitar pukul 00.30 Wib.

Jon Selaku koordinator Demo saat dikonfirmasi Media Publikinfo.id Mengatakan warga meminta untuk memberhentikan Datuk Rio, Dikarenakan Datuk Rio tidak memberikan Contoh baik kepada warga.

”Warga minta Kepala Desa (Datuk Rio) dan Kepala Kampung diberhentikan dari jabatan nya karena tidak bisa memberikan contoh yang baik ditengah masyarakat karena diduga melakukan asusila” Tegas Jon koordinator aksi.

Ditambah lagi oleh Jon, Bahwa”Kades telah melanggar Perda nomor 10 tahun 2010,”Jelas Jon.

Selain itu juga melanggar Permendagri nomor 66 tahun 2017, UU nomor 6 tahun 2014, tambahnya.

Dalam tuntutan masyarakat yang meminta Bupati Bungo untuk memberhentikan ”AH” Kepala Desa Kuamang Jaya dan ”SW” Kepala Kampung 2 dilampirkan dukungan tanda tangan masyarakat dan sudah keputusan lembaga adat kecamatan Pelepat Ilir .

Ditegaskannya bahwa masyarakat memberikan waktu selama 7 hari kepada BPD untuk memproses usulan pemberhentian Kades dan Kepala Kampung II.

”Kami berikan waktu selama 7 hari kepada BPD untuk memproses usulan pemberhentian Kades dan Kepala Kampung Kuamang Jaya ,jika dalam batas waktu yang diberkan tersebut tidak ada tindak lanjut maka warga akan menyegel kantor BPD dan kantor Desa Kuamang Jaya” Tegas Jon kembali.
‎

Aksi berakhir setelah disepakati bahwa BPD akan memproses usulan pemberhentian Kades dan Kepala Kampung selambat- lambatnya 7 hari kedepan untuk meLakukan Koordinasi Bersama Dinas PMD Kabupaten Bungo.(spr).

Previous Post

DPD II Golkar Merangin Salurkan Satu Ekor Sapi Kepada PMI Cabang Merangin

Next Post

Warga Desa Tenam Kabupaten Bungo Heboh, Seorang Mayat Laki-laki Ditemukan Dirumah Bekas Klinik

Berita terkait

Satreskrim Polres Merangin Amankan Pelaku Penipuan Bermodus DO Fiktif, PT KMB Rugi Puluhan Juta Rupiah

by Eric Agus N
15/06/2025
0

      PUBLIKINFO.ID, MERANGIN  – Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan yang dialami PT...

Dilempar OTK, Bus Transport Express Jaya Alami Pecah Kaca Kiri dan Kanan

by Rabu Iskandar
15/06/2025
0

PUBLIKINFO.ID,SAROLANGUN - Transport Ekspress Jaya mengalami pelemparan batu oleh Orang Tak Dikenal (OTK) saat melintasi ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum)...

Antisipasi Terjadinya Kecurangan, Polres Merangin Lakukan Pengecekan Volume BBM SPBU

by Rabu Iskandar
12/06/2025
0

PUBLIKINFO.ID, MERANGIN – Polres Merangin bersama instansi terkait, melaksanakan rapat dengar pendapat terkait permasalahan maraknya antrian kendaraan R4 maupun R2...

Puluhan Tahun Rusak Parah, SD N 158/VII Desa Taman Dewa Sarolangun Membahayakan Murid, Plafon dan Atap Rusak Parah

by Eric Agus N
03/06/2025
0

    PUBLIKINFO.ID, SAROLANGUN – Kondisi gedung SD Negeri 158/VII di Desa Taman Dewa, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, sungguh sangat...

Next Post

Warga Desa Tenam Kabupaten Bungo Heboh, Seorang Mayat Laki-laki Ditemukan Dirumah Bekas Klinik

Sat Narkoba Polresta Jambi Amankan 45,715 Kg Ganja Kering

Anggota Menyamar Menjadi Pembeli, Oknum Honorer BPN Merangin Nekat Jual Sabu Akhirnya Ditangkap Polisi

Diduga Gunakan Ijazah Paket C Palsu, Oknum Perangkat Desa Papit Yang Berinisial MS Dilantik

Polres Merangin Hancurkan 4 Mesin Dompeng Di Dambetuk, Pekerja Berhamburan Kabur

Discussion about this post

 

Populer

  • Bejat, Sepasang Kekasih ini Buang Bayi Karena Takut Orang Tua Tau

    1833 shares
    Share 733 Tweet 458
  • Breaking news….!!! Satu Warga Bangko Tinggi Tewas Usai Berduel

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Acara Resepsi Pernikahan Di Bubarkan, Tuan Rumah Pemilik Resepsi Di Periksa Polres Merangin

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Ternyata ini Kronologis Penusukan Warga Bangko Tinggi Hingga Tewas

    1032 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Mobil Truk Bermuatan Kayu Tabrak Mobil Polisi, Satu Siswa SPN Tewas

    923 shares
    Share 369 Tweet 231

About

Berita Publik Masa Kini

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Publik Info
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Publik Info
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan