Publikinfo.id, Berita Merangin – Jajaran Tim Gabungan Polres Merangin kembali tertibkan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang mengunakan Rakit Mesin Dompeng Di wilayah hukum Polres Merangin, Tepatnya di Dam Betuk Desa Mengsango Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.
Dalam Oprasi PETI yang dilakukan Tim Jajaran Polres Merangin, ada Empat (4) Set Mesin Dompeng yang dihancurkan yang sedang Beroperasi dilokasi Tersebut.
Banyak pekerja yang Berhamburan Ketika Tim Polres Merangin mendatangi Lokasi PETI.
Kapolres Merangin AKBP DEWA NYOMAN NGAKAN ARINATA S.IK Mengatakan bahwa Oprasi tersebut dalam bentuk Laporan dari Masyarakat.
“Iya kita bentuk tim seperti Sabhara dan Reskrim, Oprasi Tersebut dalam bentuk laporan Masyarakat,” Kata Kapolres.
Ditambah lagi oleh Kapolres, ” Ada Empat Unit Dompeng Rakit yang Dihancurkan oleh anggota kita, Mudah-mudahan kedepanya Pelaku Berhenti melakukan Aktifitas,” tutupnya.(ean).
Discussion about this post