Publikinfo.id, Berita Merangin – Lima (5) Alat berat berupa Excavator yang Di amankan oleh Polres Merangin beberapa bulan Lalu di Desa Batang Kibul Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin, sudah memiliki Status.
Pada senin (27/12) sekitar Pukul 10.30 Wib Polres Merangin adakan rilis Terkait lima Status Alat Berat Excavator yang Di amankan.
Dikatakan oleh Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamwan S. IK bahwa kelima Alat berat Satu yang dikembalikan Kepada Pemilik, Dikarenakan Perental Sudah meninggal Dunia.
“Untuk kelima Alat berat yang kita Amankan di Desa Batang Kibul, Satu Alat Berat Kita kembalikan kepada Pemilik, Dikarenakan Perental Alat sudah Meninggal Dunia, “Kata Kapolres.
Ditambah lagi oleh Kapolres, Bahwa, ” Dua alat kita lanjutkan untuk Penyidikan dan Duanya Lagi Masih dalam Penyelidikan,”Tutup Kapolres. (ean).
Discussion about this post