• BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
Berita Publik Masa Kini
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
  • BERITA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Istri Mantan Bendahara SMAN 6 Merangin Buka Suara: “Suami Saya Bukan Memakan Uang Rp217 Juta, Semua Sudah Dijelaskan di Persidangan”

Rabu Iskandar by Rabu Iskandar
02/07/2026
in BERITA, DAERAH, EKONOMI, HIBURAN, HUKUM, INTERNASIONAL, KESEHATAN, NASIONAL, OLAHRAGA, OPINI, PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN, POLITIK
0
354
SHARES
2.7k
VIEWS
PostTweetSendScan

PUBLIKINFO.ID,MERANGIN – Istri Wiwin Haryadi, terdakwa dalam perkara dugaan korupsi Dana BOS SMAN 6 Merangin, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan informasi yang menurutnya berkembang di tengah masyarakat terkait uang sebesar Rp217 juta yang menjadi salah satu materi dalam persidangan.

Baca juga

Suku Anak Dalam Kembali Serahkan Belasan Pucuk Senjata Api Rakitan ke Polres Merangin

IPDA Ashadi, Perwira Yang Pimpin Tim URC Tetap Tenang dan Humanis Meski Terluka Saat Mencoba Menenangkan Suku Anak Dalam Yang Datang Ke Polres Merangin

Polres Merangin Amankan 8 Terduga Pelaku Penyerangan Mako Polres Merangin dan sita Senjata Api Rakitan

 

Kepada Publikinfo.id, ia mengaku selama proses persidangan selalu hadir mengikuti sidang yang digelar setiap hari Senin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi. Karena itu, ia merasa perlu menyampaikan apa yang didengarnya langsung di ruang sidang.

 

“Saya mengikuti terus setiap hari Senin sidang di Jambi. Saya ingin meluruskan informasi yang berkembang bahwa suami saya memakan uang yang disebut sebagai uang titipan itu. Itu tidak benar,” ujarnya.

 

Menurutnya, dalam persidangan Sugimin menerangkan telah menyerahkan uang sebesar Rp217 juta kepada Wiwin yang saat itu menjabat sebagai bendahara sekolah. Namun, ia menilai muncul anggapan di masyarakat seolah-olah uang tersebut telah dikuasai atau “dimakan” oleh suaminya.

 

“Demi Allah, suami saya tidak makan uang itu. Uang yang dititipkan itu memang disuruh untuk membayar hutang sekolah dan semuanya dibayarkan. Karena itulah uang tersebut tidak diserahkan kepada kepala sekolah yang baru, Pak Nukman,” katanya.

 

Ia menjelaskan, suaminya telah memaparkan secara rinci di hadapan majelis hakim mengenai penggunaan dana tersebut. Menurutnya, uang itu digunakan untuk membayar berbagai kewajiban sekolah, di antaranya pembayaran pajak, gaji tenaga honorer, pembelian laptop, serta kebutuhan operasional sekolah lainnya.

 

“Semua catatan, kwitansi, dan barangnya ada. Bukan mengada-ada. Semua sudah disampaikan suami saya di depan pengadilan,” tegasnya.

 

Ia juga menyoroti jalannya persidangan ketika Sugimin diperiksa sebagai saksi. Menurutnya, saat penasihat hukum terdakwa, jaksa penuntut umum, maupun majelis hakim mengajukan sejumlah pertanyaan, Sugimin beberapa kali mengaku lupa terhadap sejumlah hal yang ditanyakan.

 

“Sebenarnya sudah lama saya ingin meluruskan tudingan ini di media supaya masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya disampaikan di persidangan,” ujarnya.

 

Selain meluruskan persoalan uang Rp217 juta, istri Wiwin mengaku keluarganya juga harus menanggung beban moral sejak perkara tersebut bergulir ke pengadilan.

 

“Kami merasa malu, baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan tempat tinggal. Banyak yang beranggapan suami saya seorang koruptor. Padahal yang dilakukan suami saya hanya menjalankan perintah dari pimpinannya sebagai bawahan. Sebagai bawahan tentu dia mengikuti perintah atasannya,” katanya.

 

Ia juga menegaskan bahwa selama menjabat sebagai bendahara, suaminya hanya menerima hak sesuai jabatannya dan tidak memperoleh keuntungan sebagaimana yang dituduhkan.

 

“Apa yang diterimanya hanya sebatas haknya sebagai bendahara, itu pun tidak banyak,” ujarnya.

 

Menurutnya, seluruh fakta tersebut telah disampaikan oleh suaminya di hadapan majelis hakim dan didukung dengan bukti-bukti yang dipertunjukkan dalam persidangan. Ia berharap masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa suaminya telah menyalahgunakan uang tersebut, karena seluruh proses pembuktian masih berlangsung di pengadilan.

 

Hingga saat ini, perkara dugaan korupsi Dana BOS SMAN 6 Merangin masih dalam proses persidangan. Seluruh keterangan saksi, terdakwa, maupun alat bukti akan menjadi bahan pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan yang berkekuatan hukum.(rbu)

Previous Post

Kades Bukit Peranginan Mendapat Penghargaan Dari Kapolres Sarolangun 

Next Post

Kejaksaan Negeri Merangin melaksanakan Press Release Terkait Keberhasilan Anggotanya Dalam Mengembalikan Kerugian Keuangan Negara

Berita terkait

Suku Anak Dalam Kembali Serahkan Belasan Pucuk Senjata Api Rakitan ke Polres Merangin

by Rabu Iskandar
31/10/2026
0

PUBLIKINFO.ID,MERANGIN – Polres Merangin kembali menerima penyerahan sebanyak 11 pucuk senjata api rakitan jenis kecepek dari warga Suku Anak Dalam...

IPDA Ashadi, Perwira Yang Pimpin Tim URC Tetap Tenang dan Humanis Meski Terluka Saat Mencoba Menenangkan Suku Anak Dalam Yang Datang Ke Polres Merangin

by Eric Agus N
30/10/2026
0

    PUBLIKINFO.ID, MERANGIN - Ketegasan dan keberanian dalam menegakkan hukum kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Merangin dalam menangani kasus...

Polres Merangin Amankan 8 Terduga Pelaku Penyerangan Mako Polres Merangin dan sita Senjata Api Rakitan

by Rabu Iskandar
30/10/2026
0

PUBLIKINFO.ID,MERANGIN – Gerak cepat jajaran Polres Merangin bersama personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi berhasil mengamankan delapan orang terduga...

Kerap Menjadi Beking PETI, SAD di Merangin Geruduk Polres Merangin, SAT Reskrim Tindak Tegas Pelaku PETI

by Eric Agus N
29/10/2026
0

      PUBLIKINFO.ID, MERANGIN  - Di duga sebagai beking aktifitas peti ,di wilayah desa sungai ulak kecamatan nalo tantan,...

Next Post

Kejaksaan Negeri Merangin melaksanakan Press Release Terkait Keberhasilan Anggotanya Dalam Mengembalikan Kerugian Keuangan Negara

Basarnas Jambi Bersama Tim Gabungan Sisir Sungai Tembesi Cari Korban Tenggelam di Sarolangun

Waka II DPRD Sarolangun Menghadiri Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Batang Asai

Minimnya Partisipasi Desa Pada MTQ Batang Asai, Anggota DPRD Sarolangun Kecewa

Sukses Melaksanakan MTQ, Kades Sungai Baung Apresiasi Kekompakan Masyarakat

Discussion about this post

Populer

  • Bejat, Sepasang Kekasih ini Buang Bayi Karena Takut Orang Tua Tau

    1850 shares
    Share 740 Tweet 463
  • Heboh! Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Selama 2 Tahun, Aksinya Terekam Kamera  

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Breaking news….!!! Satu Warga Bangko Tinggi Tewas Usai Berduel

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Acara Resepsi Pernikahan Di Bubarkan, Tuan Rumah Pemilik Resepsi Di Periksa Polres Merangin

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Ternyata ini Kronologis Penusukan Warga Bangko Tinggi Hingga Tewas

    1038 shares
    Share 415 Tweet 260
  • Alkis Iqromullah, S.Pd Resmi Jabat Kepsek SD N 121/VI Air Berduri
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Publik Info
  • Redaksi
  • Sempat Heboh dan Viral!! Polemik Pelantikan Kepsek Tuntas, Dikbud Merangin Fasilitasi Jam Mengajar
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Publik Info
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan