Publikinfo.id, Berita Tebo – Sepertinya penyakit Masyarakat permasalahan Judi memang susah untuk diberantar, padahal Kapolri sudah perintahkan Disetiap Jajaran harus memberantas Judi disetiap Wilayah.
Beda dengan Wilayah satu ini, Tepatnya di Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo sangat Marak dengan Judi Jekpot dan Sabung Ayam, diduga Lapak tersebut milik Tarigan warga Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.
Lapak judi tersebut terkesan kebal dengan hukum, padahal lokasi perjudian tersbut tak lah jauh dari Polsek Rimbo Bujang.
Seperti yangdikatakan salah satu sumber Media Publikinfo.id, JR Warga Unit dua (2) jalan sembilang (9) Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Bahwa perjudian tersebut kurang lebih sudah 2 tahun terakhir ini.
‘’sudah dua tahun terakhir ini, belum ada tindakan dari pihak Kepolisian, ‘’ Jelas JR dengan Jurnalis Media Publikinfo.id pada Minggu (14/08).
Ditambah lagi oleh sumber, bahwa ‘’ apa lagi kalau sabung ayam lagi main, sangat ribut sekali teriakan orang-orang melakukan sabung ayam, ‘’ Imbuhnya.
Dirinya berharap hari puhak kepolisian bisa mengambil tindakan, aktifitas tersebut sudah sangat meresahkan Masyarakat sekitar.
‘’ sudah sangat Meresahkan, harapan kami tindakan dari pihak kepolisian bisa berantas aktifitas itu, ‘’ Jelasnya.
Sedangkan Diduga pemilik Aktifitas Judi sabung ayam dan Judi Jekpot Tarigan Saat dikonfirmasi dirinya mengelak bahwa aktifitas Tersebut bukan milik dirinya lagi, melainkan Milik temannya.
“Kalau dulu benar Punyo Sayo, kalau sekarang Idak lagi, kalau sekarang kawan,” Cetus Tarigan.
Sedangkan Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Cindo Kottama saat dikonfirmasi Media ini Melalui Ponsel dan Via WhatsApp Pribadinya tidak ada Jawaban melainkan Tidak dibalas.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi Pasti dari Pihak Kepolisian Sekotor (Polsek) Rimbo Bujang.(spr).
Discussion about this post