Publikinfo.id, Berita Merangin – Dengan langkanya Bahan Bakar Minyak (BBM), Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata S.IK Ingatkan kepada setiap ada SPBU di Kabupaten Merangin untuk tidak menerima Pelangsir.
Disebutkan oleh Kapolres, SPBU harus memberi batasan kepada Pengisi BBM, jangan sampai SPBU memberi ruang untuk para Pelaku Pelangsir BBM.
“Hari ini semua SPBU di Merangin kita panggil, dan kita tekankan kepada SPBU untuk memberi pengendara seperti Mobil Truk batasan 60 Liter per Mobil,” Tegas Kapolres saat dilakukan Pers Rilis pada Rabu (10/08).
Ditambah lagi oleh Kapolres, Dirinya akan tindak SPBU yang memberikan ruang untuk para pelangsir BBM yang melakukan Pengisian berulang.
“Iya kita Akan tindak SPBU yang memberikan Pelangsir pengisian Berulang, Ingat pengendara cukup diberikan Sesuai Kebutuhan, Bukan malah mengambil Kesempatan,” Tutupnya.(ean).
Discussion about this post