Publikinfo.id, Berita Merangin – Dalam mendekati bulan Puasa, Sat Reskrim Polres Merangin lakukan Rapat kordinasi terkait Antisipasi Kenaikan 12 Bahan Pokok Sembako di Wilayah Hukum Polres Merangin, pada Senin (21/03) Sekitar pukul 09.00 Wib.
Kasat Reskrim AKP Indar Wahyu Dwi Setiawan SIK yang di Dampingi oleh Kanit Tipiter Aiptu Agus Riyadi yang mana sengaja memanggil instansi terkait, Seperti Ketahanan Bulog Subdrive Sarko, Dinas Koperindak Dan Satgas Ketahan Pangan Kabupaten Merangin guna Untuk antisipasi kenaikan 12 Bahan Pokok Sembako.
Salah satunya Minyak Goreng (Migor) di Kabupaten Merangin tidak Lah langkah Melainkan Harga Migor Naik, Oleh sebab itu, Kasat Reskrim Lakukan Kordinasi kepada Dinas terkait untuk Antisipasi lonjakan harga nantinya yang Terlalu Tinggi.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Wahyu Dwi Setiawan S.IK Mengatakan bahwa Kordinasi Antara Reskrim dan Satgas Pangan guna untuk Mengantisipasi menlonjaknya Harga Bahan Pokok Sembako.
“Iya untuk minyak Goreng di Merangin tidak Langka tetapi Harganya mahal, Maka itu kita lakukan Kordinasi Terkait Meningkatnya Harga Migor dan Bahan Pokok sembako lainya,” Kata Kasat.
Ditambah lagi oleh Kasat, Bahwa” Kita mencari solusi bersama, bagai mana Nantinya Di bulan Puasa Harga Bahan Pokok sembako tidak naik,” Tutup Kasat.(ean).
Discussion about this post